Apakah perusahaan Anda sedang mencari jasa pengurusan SBU konstruksi spesialis? Permohonan SBU memang bisa cukup menguras waktu dan tenaga jika tidak memahami prosedur dan tahapannya secara mendalam. Pengisian data, pengumpulan berkas persyaratan, dan ketentuan teknis lainnya harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan saat pengajuan sertifikat.
Di sini Izinusaha.net bisa membantu Anda untuk menyelesaikan pengurusan SBU konstruksi kualifikasi spesialis. Kami memahami bahwa setiap subklasifikasi memiliki aturan main yang berbeda, sehingga pendampingan dari tim ahli akan sangat memudahkan perusahaan Anda dalam mendapatkan legalitas resmi tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Persyaratan Mengurus SBU Konstruksi Spesialis
Menyiapkan dokumen persyaratan adalah langkah paling krusial. Kelengkapan dan kesesuaian data akan sangat menentukan apakah permohonan sertifikat badan usaha spesialis Anda akan disetujui atau justru ditunda oleh lembaga sertifikasi.

1. Administrasi Badan Usaha
Langkah awal dimulai dengan memastikan legalitas badan usaha sudah sesuai dengan aturan terbaru. Kami menyarankan Anda untuk memeriksa kembali Akta Pendirian dan Perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham (AHU).
Selain itu, pastikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah mencantumkan kode KBLI 2020 yang sesuai dengan subklasifikasi spesialis yang diajukan.
Jangan lupa siapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai serta Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi yang terdaftar resmi di LPJK.
2. Penjualan Tahunan dan Kemampuan Keuangan
Seluruh data pengalaman kerja seperti Kontrak, RAB, dan berita acara serah terima (BAST/PHO) wajib diinput ke sistem SIMPAN.
Bagi Anda yang baru memulai dan belum memiliki pengalaman, proses tetap bisa dilanjutkan dengan mengikuti prosedur data nol. Terkait keuangan, perusahaan dengan aset di bawah Rp2 Miliar cukup melampirkan neraca keuangan bermaterai.
Namun, jika aset perusahaan sudah melampaui Rp2 Miliar, maka wajib melampirkan laporan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
3. Tenaga Kerja (SKK) dan Peralatan
Perusahaan wajib memiliki personel inti sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJTBU) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSKBU).
Personel tersebut harus mengantongi SKK aktif dengan jenjang yang sesuai, biasanya minimal Jenjang 7 atau 8.
Selain sumber daya manusia, kesiapan alat juga penting. Anda minimal harus memiliki 2 unit peralatan utama per subklasifikasi, dibuktikan dengan faktur kepemilikan atau kontrak sewa minimal satu tahun, lengkap dengan foto unit yang jelas.
4. Penerapan SMAP (Anti Penyuapan)
Apakah Anda merasa berat jika harus memiliki Sertifikat ISO 37001 saat pendaftaran? Kabar baiknya, untuk tahap awal Anda cukup melampirkan Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan SMAP.
Khusus untuk kategori spesialis, pemerintah memberikan kelonggaran waktu maksimal 2 tahun sejak sertifikat terbit untuk memenuhi dokumen penerapan sistem manajemen anti penyuapan tersebut secara lengkap.
Jenis Usaha yang Termasuk Pekerjaan Spesialis
Pekerjaan spesialis mencakup bidang-bidang teknis yang membutuhkan keahlian khusus. Berikut adalah klasifikasi yang masuk dalam kategori ini:
| Jenis Usaha | Subklasifikasi / Lingkup Pekerjaan |
| Klasifikasi Instalasi (IN) | Instalasi Mekanikal, Saluran air, Minyak dan Gas, Sistem pendingin dan Ventilasi udara, dll. |
| Klasifikasi Konstruksi Khusus (KK) | Pekerjaan fondasi, pemancangan, penulangan beton, konstruksi baja, dll. |
| Klasifikasi Konstruksi Pra Pabrikasi (KP) | Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung dan Sipil. |
| Klasifikasi Penyewaan Peralatan (PA) | Jasa penyewaan alat berat konstruksi beserta operatornya. |
| Klasifikasi Persiapan (PL) | Pembongkaran Bangunan, Pengerukan, Pekerjaan Tanah, dll. |
| Klasifikasi Penyelesaian Bangunan (PB) | Pemasangan kaca, plafon, lantai, pengecatan, dekorasi interna, dll. |
Mengapa Menggunakan Bantuan Jasa Pengurusan SBU Spesialis?
Menangani legalitas konstruksi memerlukan ketelitian ekstra dan pemahaman regulasi yang berubah seiring waktu.
Mempercayakan proses ini kepada kami akan memberikan beberapa keuntungan nyata bagi efisiensi perusahaan Anda.
- Lebih Mudah dan Cepat: Kami menangani seluruh alur birokrasi, mulai dari sinkronisasi data hingga pengunggahan dokumen ke portal resmi. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk memahami alur sistem yang rumit.
- Minim Kendala: Berbekal pengalaman bertahun-tahun, tim kami mampu mengidentifikasi potensi penolakan dokumen sejak awal. Hal ini memastikan setiap berkas sudah melalui proses pengecekan dengan teliti.
- Profesional di Bidangnya: Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam mendampingi berbagai perusahaan konstruksi.
Hubungi Izinusaha.net jika Anda membutuhkan bantuan jasa pengurusan SBU konstruksi spesialis. Kami siap menjadi mitra strategis yang memastikan legalitas perusahaan Anda aman, sehingga Anda bisa lebih fokus pada pelaksanaan proyek dan pertumbuhan bisnis.
FAQ
Apa bedanya SBU Spesialis dengan SBU Umum?
SBU Spesialis fokus pada bidang teknis khusus (seperti instalasi atau fondasi), sedangkan SBU Umum mencakup pekerjaan bangunan gedung atau sipil secara luas.
Bisakah perusahaan baru tanpa pengalaman daftar?
Bisa. Perusahaan baru dapat mengajukan SBU Spesialis dengan data pengalaman nol di sistem SIMPAN.
Berapa lama masa berlaku sertifikat ini?
Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan badan usaha wajib memperpanjangnya sebelum berakhir.
Bagaimana jika belum memiliki ISO 37001 (Anti Penyuapan)?
Cukup melampirkan Surat Pernyataan Komitmen. Anda diberikan waktu 2 tahun setelah SBU terbit untuk melengkapinya.
Apakah peralatan harus milik sendiri?
Tidak wajib. Anda bisa menggunakan peralatan dengan status sewa, asalkan ada kontrak sewa minimal selama 1 tahun.

