Jasa pengurusan SBUJPTL Tangerang – Perusahaan Anda belum punya SBUJPTL? Waduh gawat itu, badan usaha yang bergerak di bidang penunjang tenaga listrik wajib mempunyai sertifikat ini sebagai pembuktian kinerja dan kompetensi di bidang ketenagalistrikan.
Di Indonesia, sektor usaha ini memang tidak bisa dilakukan oleh sembarang pihak, hanya perusahaan yang sudah berpengalaman saja yang boleh menerima proyek yang berkaitan dengan sistem kelistrikan apalagi yang risikonya tinggi.
Secara umum wilayah perkotaan seperti Tangerang banyak membutuhkan tenaga ahli di bidang ini, mengingat ada banyak gedung berukuran besar yang dibangun hampir setiap harinya, tentu untuk memastikan proses instalasi kelistrikan berjalan dengan aman maka penyedia jasa perlu memegang sertifikat yang dibutuhan.
Sebelum kami membahas lebih lanjut mengenai jasa pembuatan SBUJPTL di Tangerang dan sekitarnya, kami akan menjelaskan terlebih dahulu beberapa hal penting yang berkaitan dengan dokumen yang satu ini.
Apa Saja yang Termasuk Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik?
Menurut Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2021 yang termasuk kedalam profesi usaha jasa penunjang tenaga listrik antara lain sebagai berikut:
a. Konsultansi dalam bidang Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
b. Pembangunan dan pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
c. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik;
d. Pengoperasian instalasi tenaga listrik;
e. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik;
f. Penelitian dan pengembangan;
g. Pendidikan dan pelatihan;
h. Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;
i. Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;
j. Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan;
k. sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik; dan
l. Usaha jasa lain yang berkaitan secara langsung dengan pembangkitan tenaga listrik
Apabila profesi Anda tidak tercantum pada salah satu daftar di atas, mungkin termasuk dalam sub bidangnya atau kategori lebih spesifik, sehingga perlu dibicarakan langsung dengan konsultan sebelum mengajukan pengurusan SBUJPTL.
Penerapan SBUJPTL Pada Pelaksanaan Proyek
Meskipun kebijakan pengurusan SBUJPTL mengalami pengubahan beberapa kali, namun penerapannya tetap sama. Proyek dengan ruang lingkup berupa pekerjaan elektrikal atau mekanikal yang berkaitan dengan instalasi penyediaan serta pemanfaatan tenaga listrik maka perusahaan disyaratkan untuk mengantongi izin SBUJPTL dan IUJPTL.
Selain itu, untuk pekerjaan bangunan sipil dan/ gedung serta pekerjaan elektrikal dan mekanikal terkait instalasi penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik, penyedia jasa harus memenuhi dokumen SBUJK, SBUJPTL, dan IUJPTL.
Apa Sanksi Menerima Proyek Besar Tanpa SBUJPTL?
Bukan perkara sepele, Badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik yang diwajibkan mempunyai SBU namun pada implementasinya ternyata tidak mempunyai sertifikat yang ditentukan atau tidak memelihara masa berlaku Sertifikat Badan Usaha sesuai dengan lingkup perizinan berusaha maka akan dikenai denda sebesar:
Rp 5.000.000 per subbidang untuk Pelaku Usaha dengan Kualifikasi
kecil.
b. Rp. 10.000.000 per subbidang untuk Pelaku Usaha dengan Kualifikasi
menengah.
c. Rp. 20.000.000 per subbidang untuk Pelaku Usaha dengan Kualifikasi
besar.
(Kebijakan ini merujuk pada Pasal 57 Ayat (7) huruf c, d dan e PP 25 Tahun 2021)
Bisa dipahami?
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik mempunyai peranan yang sangat penting. Jadi, apabila Anda belum mempunyai dokumen ini maka sebaiknya pertimbangkan untuk menggunakan jasa pengurusan SBUJPTL Kota Tangerang konsultan profesional jika Anda dirasa bingung atau mengalami kendala.
Jasa Pengurusan SBUJPTL Di Tangerang Terbaik
Percayakan kebutuhan sertifikat badan usaha kepada ahlinya, izinusaha.net hadir kembali untuk memberikan kemudahan bagi badan usaha. Kami adalah biro konsultan profesional yang telah membantu banyak perusahaan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan sejak lama.
Buat diri Anda dan tim semakin optimis untuk menerima proyek besar seperti tender nasional dan swasta dengan melengkapi dokumen yang diwajibkan salah satunya SBUJPTL.
Kami melayani daerah seluruh Indonesia untuk kebutuhan pengurusan SBU Penunjang Tenaga Listrik, khususnya wilayah Tangrang. Area layanan Izinusaha.net juga terbilang luas. Kami menjangkau setiap tempat di kota Anda termasuk : Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karangtengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, dan lain sebagainya.
Berlokasi di luar kota?
Kami juga melayani Pengurusan SBUJPTL Depok, dimanapun Anda berada Izinusaha.net selalu bisa diandalkan dalam pengurusan sertifikat badan usaha.
Mengapa Pilih Izinusaha.net Saja?
Untuk memastikan Anda mendapatkan layanan terbak, kami mampu memberikan beberapa poin plus yang mungkin tidak bisa Anda dapatkan di jasa lain.
1. Biaya Lebih Murah
Jangan khawatirkan persoalan biaya, konsultan memberikan biaya layanan yang cukup terjangkau untuk pengurusan sertifikat yang penting seperti ini. Kami berkomitmen untuk membantu badan usaha mencapai goal yang mereka inginkan.
2. Profesional Bertahun-tahun
Konsistensi membutuhkan sekadar satu atau dua tahun, Izinusaha secara stabil mempertahankan kualitas layanan dan selalu melakukan evaluasi untuk menjadi lebih baik lagi setiap tahunnya. Berpengalaman sejak 2012 di bidang SBUJPTL membuat konsultan paham betul apa yang harus dilakukan.
Punya pertanyaan lanjut mengenai jasa pengurusan SBUJPTL Tangerang Selatan?
Kami terbuka untuk melakukan konsultasi dan menyediakan sesi tanya jawab via Zoom dan Whatsapp. Jadwalkan waktu berharga Anda bersama tenaga profesional dapatkan solusi terbaik, segera hubungi kami!