Tenaga ahli transmisi tenaga listrik hanya dapat bertugas setelah memiliki SKTTK transmisi tenaga listrik. Ketentuan ini bukan formalitas semata karena menjadi dasar utama bagi setiap tenaga teknik yang bekerja di sektor kelistrikan.
Dasar hukumnya pun jelas. Antara lain Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 6, Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2012 mengenai usaha jasa penunjang tenaga teknik ketenagalistrikan, dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012.
Jadi sekarang muncul pertanyaan apakah Anda sudah memiliki SKTTK? Jika belum inilah saat yang tepat untuk mengurusnya sebelum masuk ke dunia kerja transmisi yang penuh tanggung jawab.
Sebelum membahas prosedur pengajuannya mari kita pahami dulu sub bidang yang tersedia.
Sub Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Sub bidang transmisi memberikan gambaran yang lebih terarah mengenai kompetensi tenaga ahli. Pembagian ini memudahkan Anda memahami peran dan tahapan kompetensi yang harus dipenuhi.

Secara umum jenjangnya ada tiga yaitu operator level 1 sampai 3, teknisi atau analis level 4 sampai 6, dan ahli level 7 sampai 9.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih runtut berikut penjelasan setiap sub bidangnya.
Konsultansi Perencanaan Level 1 sampai 6
Pada bagian ini tenaga teknik berperan dalam perencanaan jaringan kelistrikan. Mulai dari distribusi, transmisi, hingga instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Setiap level menunjukkan kedalaman tanggung jawab dan lingkup pekerjaan.
Mulai dari teknisi pelaksana yang fokus pada analisis dasar sampai manajer perencanaan yang menyiapkan metode dan pengembangan sistem. Pernah terpikir bagaimana perencanaan jaringan dilakukan? Prosesnya jauh lebih rinci daripada yang terlihat.
Konsultansi Pengawasan Level 1 sampai 6
Sub bidang ini berfokus pada pengawasan teknis. Tugas utamanya memastikan bahwa pembangunan instalasi atau pekerjaan ketenagalistrikan berjalan sesuai rencana dan aturan. Level kompetensi menentukan seberapa luas cakupan pengawasan. Level awal biasanya menangani pengawasan lapangan sedangkan level tinggi bertanggung jawab pada aspek manajerial yang memiliki risiko lebih besar.
Pembangunan dan Pemasangan Level 1 sampai 6
Tenaga teknik yang berada pada sub bidang ini menjalankan tugas pembangunan dan pemasangan instalasi. Fokusnya pada sistem transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Tanggung jawabnya dimulai dari teknisi pelaksana sampai manajer pelaksanaan yang memimpin seluruh rangkaian pekerjaan. Ketelitian menjadi poin penting karena pekerjaan dilakukan berdasarkan rencana teknis yang sudah ditetapkan.
Pemeriksaan dan Pengujian Level 1 sampai 6
Pada tahap ini tenaga teknik memastikan bahwa setiap instalasi aman dan berfungsi dengan baik. Pemeriksaan dilakukan dengan prosedur teknis yang sudah diatur dalam standar yang berlaku. Level kompetensi mengatur apakah seseorang hanya melakukan pengujian lapangan atau mengawasi keseluruhan sistem pengujian. Sub bidang ini sangat penting mengingat kesalahan kecil saja bisa berdampak besar.
Pengoperasian Level 1 sampai 6
Pengoperasian sistem ketenagalistrikan membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap alur dan prosedur kerja. Tenaga teknik memastikan sistem berjalan stabil dan efisien. Level awal menangani pengoperasian langsung di lapangan sedangkan level tinggi mengawasi dan mengatur seluruh proses operasional. Pernah membayangkan dinamika sistem transmisi yang selalu aktif? Di sini peran tenaga teknik sangat terasa.
Pemeliharaan Level 1 sampai 6
Sub bidang pemeliharaan memastikan instalasi tetap aman dan berfungsi optimal. Proses pemeliharaan dilakukan secara berkala agar sistem tetap andal. Level dasar fokus pada pekerjaan rutin sedangkan level tinggi merencanakan strategi pemeliharaan yang lebih menyeluruh. Pemeliharaan menjadi aspek penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan kerja.
Pekerjaan Jaringan Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Level 1 sampai 4
Pekerjaan ini dilakukan pada jaringan yang masih bertegangan sehingga memiliki risiko tinggi. Prosedur keselamatan menjadi prioritas. Level kompetensi menentukan apakah seseorang berada pada posisi teknisi lapangan atau menjadi koordinator yang mengatur jalannya pekerjaan. Hanya tenaga yang benar-benar kompeten yang dapat bertugas di bagian ini.
Ahli Transmisi Tenaga Listrik
Sub bidang ini diisi oleh tenaga ahli dengan kompetensi yang lebih mendalam. Tugasnya memastikan sistem transmisi berjalan aman dan efisien. Perannya mencakup perencanaan, pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan. Tanggung jawabnya besar karena menjadi penghubung antara kebutuhan teknis dan standar DJK.
Jasa Pengurusan SKTTK Transmisi Tenaga Listrik
Setelah memahami berbagai sub bidang tadi Anda mungkin mulai mempertimbangkan langkah pengurusannya. Prosedur awalnya adalah mendaftar melalui LSK sesuai wilayah masing-masing.

LSK tersedia di banyak kota sehingga Anda bisa menyesuaikan dengan daerah domisili. Namun beberapa orang lebih memilih jalur yang praktis.
Jika Anda termasuk yang ingin proses lebih sederhana Anda bisa menggunakan layanan pihak ketiga seperti Izinusaha.net. Kami menyediakan jasa pengurusan SKTTK dengan cara yang lebih ringkas. Anda cukup menyiapkan persyaratannya lalu menghubungi tim kami untuk informasi berikutnya.
Persyaratan untuk permohonan SKTTK:
- Pengalaman Pekerjaan Badan Usaha,
- Surat Tugas Melaksanakan Pekerjaan,
- Standard Operating Procedure (SOP) untuk perusahaan yang bergerak di bidang Pemeliharaan
- Foto Copy KTP dan NPWP
- Foto Copy Ijazah
- Curriculum Vitae (Riwayat Hidup)
- Pas Photo Terbaru
- Formulir (akan disediakan)
Mengapa Mengurus SKTTK dengan Bantuan Konsultan?
Setelah memahami alurnya berikut tiga alasan yang sering menjadi pertimbangan banyak tenaga ahli sebelum memutuskan menggunakan layanan konsultan.
- Proses lebih cepat karena semua berkas dibantu penanganannya.
- Minim kendala karena sudah diarahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Praktis dan mudah terutama bagi Anda yang memiliki jadwal padat.
Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam prosesnya silakan hubungi tim kami. Kami siap membantu Anda mendapatkan SKTTK dengan lebih nyaman.

