Ingin mengikuti proyek tender konstruksi tapi terhambat karena belum mempunyai SBU? Itu bisa menjadi masalah. Anda perlu memahami bahwa Sertifikat Badan Usaha sekarang ini menjadi salah satu syarat utama dalam proyek konstruksi baik skala menengah maupun besar.
Jika perusahaan Anda belum memilikinya maka itu suatu kerugian yang cukup besar. Di sini kami akan bantu jelaskan kenapa SBU menjadi syarat dalam pengadaan proyek konstruksi dan sepenting apa pemenuhan sertifikat yang satu ini.
Fungsi SBU dalam Proyek Pengadaan Jasa Konstruksi
SBU untuk proyek tidak hanya berbentuk formalitas, tetapi juga bukti bahwa badan usaha memiliki legalitas serta standar kompetensi yang diakui oleh pemerintah. Agar lebih jelas, mari kita bahas beberapa fungsi pentingnya.
1. Legalitas Resmi Badan Usaha
SBU menjadi bukti resmi bahwa perusahaan konstruksi telah diakui negara. Legalitas ini diperlukan agar badan usaha bisa menjalankan aktivitas proyek dengan tenang. Tanpa SBU, izin operasional bisa dipertanyakan, bahkan rawan terhambat ketika proyek sudah berjalan.
2. Bukti Kompetensi dan Kualifikasi
Dengan memiliki SBU, perusahaan menunjukkan bahwa mereka memiliki keahlian di bidangnya. Dokumen ini berfungsi sebagai standar kompetensi, memastikan bahwa badan usaha mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai kategori yang dipegang. Inilah mengapa SBU untuk tender menjadi syarat wajib.
3. Mempermudah Mengikuti Tender Proyek
Dalam pengadaan jasa konstruksi, tender menjadi pintu masuk utama. SBU adalah tiket untuk bisa ikut serta dalam persaingan tender, terutama pada proyek berskala besar. Tanpa sertifikat ini, perusahaan tidak akan bisa mengajukan diri sebagai peserta.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Memiliki SBU otomatis meningkatkan kepercayaan pihak pemberi kerja. Pemilik proyek akan lebih yakin bekerja sama dengan badan usaha yang sudah tersertifikasi. Kredibilitas ini berpengaruh pada peluang memenangkan tender dan memperluas jaringan proyek baru.
Baca juga: 5 Fungsi Utama SBU Konstruksi, Wajib Paham
Apa yang Terjadi Jika Badan Usaha Tidak Memiliki SBU?
Mungkin muncul pertanyaan, seberapa berisiko jika perusahaan tidak memiliki SBU? Faktanya, ada banyak konsekuensi serius yang harus ditanggung.
- Diragukan oleh pemilik proyek
Tanpa SBU, badan usaha dianggap tidak memiliki legalitas yang jelas. Hal ini membuat pemilik proyek ragu untuk memberikan kepercayaan. - Lebih mudah kalah saing
Dalam proses tender, perusahaan tanpa SBU otomatis kalah dari kompetitor yang sudah memenuhi syarat. Kesempatan menang jadi sangat kecil. - Kesulitan membuktikan keahlian
SBU adalah bukti kompetensi. Tanpanya, perusahaan sulit meyakinkan bahwa mereka punya kemampuan sesuai bidang yang dibutuhkan. - Tidak bisa mengikuti tender skala besar
Pengurusan SBU untuk proyek bukan sekadar syarat, melainkan pintu utama untuk masuk ke proyek besar. Tanpa sertifikat ini, kesempatan hanya terbatas pada proyek kecil dengan nilai rendah.
Jenis-jenis SBU dalam Proyek Konstruksi di Indonesia
SBU hadir dengan kategori yang berbeda. Masing-masing disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha yang dijalankan. Berikut penjelasan singkatnya agar Anda lebih mudah memahami.
1. SBU Pelaksana Konstruksi
SBU jenis ini diperuntukkan bagi badan usaha pelaksana konstruksi atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan fisik di lapangan.
Subklasifikasi SBU pelaksana cukup luas, mulai dari pembangunan gedung, konstruksi sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, hingga pekerjaan khusus seperti pembongkaran atau persiapan lahan.
Untuk mendapatkannya, perusahaan wajib memenuhi persyaratan modal, tenaga ahli, peralatan, serta pengalaman kerja sesuai kualifikasi.
Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan kompetensi sekaligus legalitas bagi kontraktor dalam melaksanakan konstruksi.
2. SBU Konsultansi Konstruksi
Berbeda dengan pelaksana, SBU konsultansi konstruksi diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan, pengawasan, dan jasa konsultasi teknis.
Sub bidangnya meliputi perencanaan teknik, arsitektur, hingga pengawasan konstruksi. Perusahaan dengan SBU konsultansi biasanya berperan merancang desain, mengatur manajemen proyek, mengawasi pelaksanaan agar sesuai spesifikasi, serta memberikan rekomendasi teknis.
Sertifikat ini menandakan kompetensi profesional perusahaan konsultansi dalam memberikan layanan sesuai standar hukum yang berlaku.
3. SBU Konstruksi Terintegrasi
SBU konstruksi terintegrasi lebih dikenal dengan istilah EPC (Engineering, Procurement, and Construction).
Jenis ini diperuntukkan bagi badan usaha yang mampu menyelenggarakan jasa konstruksi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan konstruksi, hingga penyelesaian proyek.
Kapasitas usaha yang besar sangat dibutuhkan untuk kategori ini, karena tingkat kompleksitasnya jauh lebih tinggi. Sertifikat ini menunjukkan bahwa badan usaha memiliki kemampuan menangani proyek dari awal hingga akhir secara terpadu.
Pastikan Anda mengurus SBU sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Proses pengurusan SBU untuk proyek saat ini bisa dilakukan melalui sistem OSS RBA. Pemohon bisa mengajukan secara mandiri atau menggunakan jasa profesional agar lebih praktis.
Misalnya melalui Izinusaha.net, kami siap membantu pengurusan SBU dengan layanan online yang memudahkan.
Dengan begitu, perusahaan Anda dapat lebih cepat memenuhi persyaratan legalitas dan segera melangkah mengikuti tender konstruksi.