Apa Itu IUJP Sub Bidang Penggalian Batubara? (Coal Getting)

IUJP Sub Bidang Penggalian Batubara

Apakah perusahaan Anda berencana melakukan operasional penggalian batubara? Jika iya, Anda wajib memiliki IUJP penggalian batubara. Izin ini menjadi syarat mutlak dari pemerintah bagi perusahaan jasa pertambangan agar dapat beroperasi secara legal dan profesional.

Tanpa izin tersebut, aktivitas penggalian yang dilakukan akan dianggap melanggar hukum dan berisiko tinggi terhadap sanksi administratif hingga pidana.

Lalu, bagaimana proses pengajuannya dan apa saja syarat yang perlu dipenuhi? Mari kita bahas lebih dalam.

Mengingat Kembali Apa Itu IUJP dan Sub Bidangnya

Sebelum melangkah ke tahap pengajuan, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan IUJP.

IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) merupakan izin resmi dari pemerintah yang diberikan kepada badan usaha agar dapat menjalankan kegiatan jasa pertambangan secara sah. Izin ini mencakup berbagai sub bidang, mulai dari eksplorasi, penggalian, hingga pengangkutan dan reklamasi area tambang.

Persyaratan IUJP

Salah satu sub bidang yang paling vital adalah Penggalian Batubara (Coal Getting). Aktivitas ini melibatkan proses pembersihan lapisan tanah penutup, penggalian material batubara, serta pemuatan hasil tambang ke alat angkut.

Melalui izin ini, perusahaan diakui memiliki kompetensi teknis dan legalitas yang sah untuk melakukan penggalian di wilayah izin usaha pertambangan.

Mengapa IUJP Penggalian Batu Bara Sangat Penting?

Banyak perusahaan yang belum menyadari bahwa IUJP penggalian batu bara bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan operasional tambang.

Ada beberapa alasan mengapa izin ini sangat penting bagi perusahaan pertambangan.

1. Bukti Legalnya Usaha Penggalian Batu Bara

Pertama, IUJP berfungsi sebagai bukti legalitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, setiap badan usaha yang bergerak di jasa pertambangan wajib memiliki izin resmi. Hal ini mencegah terjadinya praktik ilegal yang dapat merusak tata kelola industri serta citra perusahaan di mata publik.

2. Memastikan Kesiapan Perusahaan

Kedua, izin ini memastikan bahwa perusahaan memiliki kompetensi teknis dan sumber daya manusia yang memadai. Dalam industri yang memiliki risiko tinggi seperti pertambangan batubara, kemampuan tenaga ahli sangat berpengaruh terhadap keselamatan kerja dan efisiensi produksi.

3. Pengawasan Lingkungan

Ketiga, IUJP juga berperan dalam pengawasan lingkungan. Perusahaan pemegang izin diwajibkan untuk melakukan reklamasi dan pemulihan area pasca tambang sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, kegiatan pertambangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan ekologi dan tanggung jawab sosial.

Tanpa IUJP, semua kegiatan penggalian akan kehilangan dasar hukum dan pengawasan, sehingga dapat merugikan baik pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemegang IUJP, Wajib Paham!

Syarat untuk Ajukan IUJP Coal Getting (Penggalian Batubara)

Lalu, apa saja yang perlu disiapkan untuk mengajukan izin ini? Proses pengajuan IUJP sub bidang penggalian batubara harus dilakukan dengan melengkapi sejumlah dokumen pendukung yang menunjukkan kesiapan administratif dan teknis perusahaan.

Berikut adalah persyaratan utama yang perlu diperhatikan:

  1. Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada instansi berwenang dan ditandatangani di atas materai.
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bidang usaha aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian (KBLI: 09900).
  3. Akta pendirian perusahaan beserta perubahan terakhir yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  4. NPWP badan usaha, serta NPWP dan KTP dari direktur utama atau penanggung jawab perusahaan.
  5. Daftar tenaga ahli yang dilengkapi sertifikat kompetensi di bidang pertambangan dan penggalian.
  6. Daftar peralatan kerja beserta bukti kepemilikan atau perjanjian sewa alat jika menggunakan fasilitas pihak ketiga.
  7. Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen di atas materai.
  8. Data kontak resmi perusahaan, meliputi nomor telepon aktif dan alamat email yang bisa dihubungi.

Prosedur Pengajuan IUJP Penggalian Batubara

Proses pengajuan izin ini umumnya dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Tahapannya dimulai dari pendaftaran akun OSS, pengisian data perusahaan, pengunggahan dokumen, hingga tahap verifikasi oleh instansi terkait. Setelah dinyatakan lengkap, izin akan diterbitkan dan perusahaan dapat langsung menjalankan aktivitasnya.

FAQ

  1. Apa itu IUJP Coal Getting?
    IUJP Coal Getting adalah izin resmi bagi perusahaan yang ingin melakukan jasa penggalian batubara secara legal dan sesuai standar pemerintah.
  2. Apa syarat utama pengajuan IUJP Coal Getting?
    Perusahaan wajib berbadan hukum, memiliki NIB, tenaga ahli bersertifikasi, serta dokumen legal dan peralatan yang memenuhi standar pertambangan.
  3. Bagaimana proses pengajuan izin ini?
    Pengajuan dilakukan melalui sistem OSS, dimulai dengan pendaftaran NIB, pengisian formulir elektronik, unggah dokumen, hingga pencetakan izin setelah verifikasi selesai.
  4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
    Umumnya sekitar 14–30 hari kerja, tergantung proses verifikasi instansi terkait dan kelengkapan dokumen.
  5. Apa risiko beroperasi tanpa IUJP?
    Perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, denda besar, bahkan penghentian operasi oleh pemerintah.

Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam proses pengajuan IUJP Coal Getting, izinusaha.net siap membantu mulai dari konsultasi hingga pengurusan izin selesai.

Tim jasa pengurusan IUJP profesional kami memahami seluruh prosedur dan regulasi terkini, sehingga proses perizinan Anda menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *