Jasa Pengurusan IUJP ( Izin Usaha Jasa Pertambangan ) Terbaik 

Jasa Pengurusan IUJP ( Izin Usaha Jasa Pertambangan ) Terbaik

Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa pengurusan IUJP ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu persyaratannya administratif dan juga teknisnya.

Jika persyaratannya kurang lengkap untuk permohonannya akan ditolak, Anda akan diminta untuk merevisi kelengkapan berkas dan menunggu proses verifikasi ulang.

Tentunya ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, jadi sebisa mungkin apabila Anda hendak mengurus IUJP pastikan semua berkas sudah disiapkan. Untuk  meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak perlu risau, kami akan membantu untuk mempersiapkan apa saja dokumen dan ketentuan teknis urus legalitas jasa pertambangan. Silahkan disimak terlebih dahulu penjelasannya di bawah.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan Dalam Jasa Pengurusan IUJP ?

Berikut ini dokumen dan data yang sebaiknya Anda lengkapi sebelum menggunakan jasa pengurusan IUJP atau mengurusnya secara mandiri.

  1. Fotokopi Akta pendirian
  2. Fotokopi Domisili perusahaan, izin lokasi
  3. Fotokopi NPWP perusahaan
  4. NIB
  5. Fotokopi idenitas Direktur Utama
  6. Daftar inventaris yang berkaitan dengan jasa pertambangan
  7. Bukti penyerahan selama triwulan
  8. Lampiran surat pernyataan
  9. Data pemegang saham
  10. Surat permohonan valid

Beberapa dokumen seperti akta pendirian, domisili perusahaan, dan sebagainya dilampirkan dalam bentuk fotokopi . Tentunya yang sudah disertai dengan pengesahan.

Karena adanya perubahan sistem perizinan, penggunaan TDP dan SIUP tidak lagi dipersyaratkan sebagai gantinya Anda bisa menyertakan NIB dengan penyesuaian sistem KBLI ke versi 2020 yang disesuaikan dengan jasa pertambangan.

Selain persyaratan administrasi, Anda juga perlu memperhatikan hal teknisnya juga. Karena sektor pertambangan ini tergolong terbatas tentunya urus izinnya juga cukup ketat untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan SDA tambang.

Persyaratan Teknis Untuk Melengkapi Jasa Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan

Ada setidaknya 3 hal penting yang perlu diketahui oleh setiap pebisnis yang ingin bergerak di bidang industri tambang. Mulai dari kelengkapan peralatan, tenaga ahli dengan kompetensi tingkatan tertentu, dan juga sistem keselamatan kerja. Untuk pembahasan lebih lengkapnya berikut kami sertakan di bawah.

1. Membuat Tabel Daftar Kelengkapan Alat dan Fasilitas Tambang

Pastikan bahwa Anda sudah mempunyai peralatan yang lengkap untuk menjalankan jasa usaha pertambangan. Baik itu dari segi manual dan machinery (sistem mesin dan kendaraan alat berat). Untuk proses pengangkutan, pemurnian, dan masih banyak lagi.

Tentunya pertambangan tidak bisa beroperasi dengan baik jika semuanya serba manual. Teknologi mutakhir sangatlah dibutuhkan untuk menunjang aktivitas mining tersebut.

Untuk format pembuatannya bisa berbeda-beda, asalkan tercantum secara jelas nama dari alat pertambangannya disertai dengan fungsi.

Sebagai contoh alat gali – muat (loading) alat yang digunakan adalah dragline, excavator. Kemudian untuk alat angkut (hauling) tools yang digunakan adalah truck, belt conveyor, scraper. Sedangkan untuk alat bantunya berupa bulldozer dan grader.

2. Tenaga Kompetensi Tingkatan Tertentu

Bidang pertambangan merupakan pekerjaan teknis spesifik, pengurusan IUJP tidak bisa dilakukan jika perusahaan Anda belum mempunyai tenaga kerja profesional di bidang terkait.

Pembuktian kompetensi dibuktikan dari adanya CV, sertifikat terkait kompetensi tambang, ijazah, dan dokumen lainnya.

3. Standar Keselamatan Kerja

Tidak hanya potensi profitnya saja yang tinggi melainkan, sektor pertambangan juga disarankan untuk mengimplementasikan ISO 45001 yang diintegrasikan dengan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Dengan demikian risiko bahaya yang mungkin muncul dapat dikendalikan.

Baca juga: Tingkat Risiko OSS RBA Dibagi Menjadi 4, Apa Saja?

K3 juga mencakup menganai keselamatan bagi para pekerja tambang, seperti penggunaan helm dengan standar SNI, seragam tambang, dan sebagai atribut lainnya.

Manfaat Pembuatan IUJP Bagi Badan Usaha

Anda sudah memahami syarat penggunaan jasa pengurusan IUJP, dari sekian banyaknya ketentuan tentu Anda mungkin sempat bertanya-tanya. Kenapa harus serumit ini dalam mengurus Izin Usaha Jasa Pertambangan?

Tentunya setiap aturan dan regulasi dibuat untuk tujuan yang baik, berikut ini beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan jika berhasil menyelesaikan pembuatan IUJP.

1. Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Sama seperti legalitas pada umumnya, IUJP dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa pertambangan telah memenuhi kriteria yang ditentukan perundang-undangan. Apabila hal ini telah terpenuhi, maka secara otomatis kredibilitas usaha Anda akan meningkat.

Ada potensi untuk melakukan kerja sama dengan berbagai vendor, bahkan memungkinkan adanya penanaman modal dari investor. Mereka tidak akan ragu lagi jika Anda sudah mempunyai izin yang lengkap.

2. Mencegah Denda dan Pidana

Pertambangan ilegal telah menjadi sesuatu yang dilarang sejak dulu. Namun ada saja yang masih menjalankan tambang tak resmi demi memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mengurus izinnya.

Padahal jika melihat pada Pasal 158 Undang-Undang Minerba disitu tercantum jelas bahwa

“Kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Sama sekali bukan hal yang sepele. Adanya kepemilikan IUJP membuat perusahaan Anda terhindar dari sanksi dan pidana tersebut asalkan usaha yang tambang yang dijalankan sesuai pada peraturan perundang-undangan.

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan, semoga memberikan manfaat dan kemudahan. Apabila Anda membutuhkan Jasa Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan maka segera hubungi Izinusaha.net, saat ini kami menyediakan jasa pengurusan IUJP, jasa IUP OPK, Jasa urus izin pertambangan non-inti, dan lain sebagainya. Untuk informasi lebih lengkap langsung hubungi kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?