Catat, Ini Izin Usaha Produksi Herbal dan Suplemen Kesehatan!

izin usaha produsen herbal

Untuk menjadi produsen herbal yang dipercaya oleh masyarakat, maka sudah semestinya pemilik usaha melengkapi izin usaha.

Termasuk juga izin edar seperti BPOM hanya bisa kita peroleh setelah mampu memenuhi persyaratan mendasar salah satunya adalah legalitas usaha.

Lantas apa saja langkah-langkah yang perlu kita lakukan agar usaha produksi herbal atau suplemen kesehatan lokal bisa didistribusikan dengan aman ke masyarakat?

Kami akan jelaskan izin apa saja yang semestinya Anda miliki serta bagaimana cara menyelesaikan pengurusannya. Tanpa berlama-lama lagi berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.

Apa Saja Perizinan untuk Produksi Herbal dan Suplemen Kesehatan?

Ada setidaknya tiga tahapan yang perlu Anda lalui untuk menjadi produsen herbal yang legal di Indonesia. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya:

1. Bentuk Usaha dengan Akta Pendirian

Pertama, Anda perlu menentukan bentuk usaha menyesuaikan dengan skala bisnis.

Sebagian besar produsen herbal di Indonesia biasanya menggunakan bentuk CV (Persekutuan Komanditer) lebih fleksibel, ketentuan permodalan yang tidak terlalu rumit, syarat pendiriannya juga mudah.

Namun, sebagai alternatif Anda juga bisa memilih PT (Perseroan Terbatas) jika ingin mendirikan usaha produksi herbal dan suplemen kesehatan skala besar.

Apabila bisnis masih skala rumahan, PT Perorangan juga bisa menjadi opsi yang memungkinkan. Hanya saja untuk kedepannya sulit dikembangkan, lebih baik memilih antara pendirian PT dan CV.

2. Menyelesaikan Izin di OSS

Selanjutnya, Anda bisa membuat akun OSS lalu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya melalui sistem tersebut. Penerbitan NIB menyesuaikan KBLI 2020 untuk izin usaha produksi herbal dan suplemen kesehatan.

Berikut ini kode KBLI untuk usaha produksi obat tradisional (herbal), suplemen kesehatan, dan sebagainya.

Kode KBLIJudul KBLIKeterangan
21012Industri Produk Farmasi Untuk ManusiaSK dan Kuasi
21022Industri Produk Obat Tradisional Untuk ManusiaOT, SK, Kuasi
11040Industri Minuman RinganSK
11090Industri Minuman LainnyaSK
10799Industri Produk Makanan LainnyaSK

Catatan:

  • SK: Suplemen Kesehatan, merupakan produk untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan.
  • OT: Obat Tradisional, herbal adalah obat yang proses produksinya menggunakan bahan-bahan alami seperti bagian dari tumbuhan, lemak hewan, dan sebagainya
  • Kuasi: Obat Kuasi, adalah sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologi yang bersifat non sistemik atau lokal dan untuk mengatasi keluhan ringan.

Pastikan Anda sudah menyesuaikan dengan baik KBLI sesuai dengan bisnis yang dijalankan. Jangan sampai salah memilih klasifikasi KBLI, agar tidak menyebabkan penundaan dalam penerbitan NIB.

3. Permohonan Izin Edar BPOM

Setelah Anda mengantongi legalitas dasar dan perizinan di OSS, maka barulah bisa meminta permohonan untuk izin BPOM untuk produk yang diproduksi.

Saat ini semua produk herbal diimbau untuk sudah teruji BPOM, hal ini bertujuan agar produsen dapat bertanggung jawab bahwa produk yang mereka buat tidak mengandung zat berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.

Pengajuan BPOM dapat dilakukan online secara mandiri atau menggunakan bantuan konsultan yang profesional. Pastikan BPOM sudah terbit sebelum mendistribusikan produk kepada masyarakat maupun mengekspornya ke luar negeri.

Baca juga: Mengurus BPOM Wajib Berlegalitas, Apa Maksudnya?

Seberapa Penting Izin Usaha untuk Pabrik Herbal?

Bicara soal urgensi legalitas, kami bisa katakan izin usaha untuk pabrik herbal dan suplemen kesehatan sangatlah penting. Tanpa memenuhi legalitas, maka usaha Anda tidak bisa memperoleh BPOM dan tentunya ini berpengaruh terhadap kepercayaan pada konsumen.

Jelas, peran BPOM di sini bukan hanya label tambahan pada produk Anda melainkan ini pembuktian bahwa produk memang aman dan layak mendapatkan izin edar.

Beberapa manfaat yang bisa diperoleh jika bisnis Anda legal dan resmi yaitu:

  • Kepercayaan masyarakat meningkat, saat ini pemerintah sedang gencar melakukan sosialisasi pentingnya produk ber-BPOM. Apabila produk Anda mampu memenuhi persyaratan ini, maka lebih mudah untuk melakukan promosi dan membangun branding.
  • Keamanan konsumen, pemilik usaha yang baik selalu bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan konsumen. Untuk membuat bisnis Anda bisa berkembang di masa mendatang maka penting untuk memprioritaskan kepuasan konsumen dengan melengkapi syarat legalitas usaha dan juga BPOM.
  • Standar kualitas, sebagus apapun produk herbal atau suplemen kesehatan jika tidak mempunyai legalitas dan distribusi tanpa BPOM yang valid, maka ini adalah kelemahan. Saat ini konsumen bisa dengan mudah cek keaslian BPOM Anda apakah terdaftar atau tidak melalui situs pemerintah jadi kalau hal ini terlewatkan maka produk Anda sulit terjual

Demikian penjelasan mengenai izin produksi herbal dan suplemen kesehatan di Indonesia. Apabila Anda ingin menyelesaikan pengurusan izin berusaha dengan mudah dan cepat, maka solusinya bisa menggunakan layanan izinusaha.net.

Kami siap membantu pengurusan izin usaha produsen herbal termasuk penerbitan akta pendirian untuk CV, PT, SK Kemenkumham, NIB OSS, pengurusan Sertifikat Standar, dan sebagainya. Info lebih lengkap konsultasikan bersama admin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?