Mengurus BPOM Wajib Berlegalitas, Apa Maksudnya?

mengurus bpom

Ada satu hal menarik dalam bisnis penjualan produk seperti herbal dan makanan dalam kemasan. Untuk memastikan konsumen merasa aman saat menggunakan atau mengonsumsi produk buatan Anda, maka perlu mengurus yang namanya izin BPOM.

Secara sederhana, izin BPOM adalah izin tambahan yang menjadi pembuktian bahwa suatu produk telah lolos uji, tidak mengandung zat berbahaya aman untuk kita gunakan atau konsumsi masyarakat.

Beberapa produk yang wajib untuk BPOM antara lain sebagai berikut:

  • Obat dan suplemen herbal
  • Skincare atau produk perawatan kulit
  • Produk makanan
  • Bahan pembuatan minuman
  • Dan sebagainya

Nah, jika bisnis atau usaha Anda bergerak di penjualan atau produksi salah satu produk di atas maka pertimbangkan untuk mengurus BPOM agar bisa memberikan jaminan kepada konsumen.

Namun sebelum itu, mari kita pahami kembali BPOM diterbitkan oleh pemerintah lewat badan POM. Pemilik usaha wajib memenuhi legalitas dasar sebelum bisa mengajukan BPOM. Namun, apa itu legalitas dasar? Berikut penjelasan lebih lengkapnya agar Anda semakin paham.

Legalitas Usaha dalam Pengurusan BPOM

Menurut informasi yang kami kumpulkan dari istanaumkm.pom.go.id pihak yang ingin mendaftarkan BPOM perlu melakukan registrasi akun perusahaan, untuk produk dalam negeri legalitas dasar yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

  • NPWP
  • NIB (jika melalui jalur OSS)
  • Izin Usaha (IUI/IUMK/SKDU)
  • Hasil audit sarana produksi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat
  • Untuk produk minuman beralkohol harus menggunakan IUI yang diterbitkan oleh BKPM Pusat

Di situ kita lihat ada “NIB” yang sudah kita kenal sebagai Nomor Induk Berusaha. Perizinan ini diperoleh melalui sistem OSS RBA terintegrasi, Anda bisa mengurusnya secara mandiri atau menggunakan jasa pembuatan NIB terdekat.

Selanjutnya, ada izin usaha utama berupa IUI (Izin Usaha Industri) sepertinya ini berlaku untuk usaha dengan skala menengah hingga besar.

Singkat cerita legalitas usaha menjadi syarat utama, tanpa memenuhinya maka Anda tidak bisa mengurus atau mengajukan BPOM.

Untuk berjaga-jaga Anda mungkin juga perlu menentukan bentuk usaha antara PT perorangan, CV, atau PT Persero. Alur yang perlu diikuti lebih kurang sebagai berikut:

  1. Menentukan bentuk usaha
  2. Mengurus NPWP, NIB di OSS, Sertifikat Standar
  3. Melengkapi syarat lainnya lalu baru pengajuan ke BPOM

Adakah Persyaratan Khusus untuk Urus NIB untuk Pengajuan BPOM?

Secara umum NIB yang diurus untuk diajukan BPOM atau usaha berbentuk jasa tidak ada pemenuhan khusus. Bagian yang terpenting ada di KBLI dan detail usaha.

Ya, kita sudah pernah membahas soal KBLI usaha yang ada di Indonesia. Barangkali Anda lupa, berikut kami cantumkan informasi yang relevan.

Baca dulu: Mengenal Lebih Jauh KBLI Seputar KBLI, Sudah Tahu Belum?

Pada intinya pastikan kode KBLI usaha sudah sesuai, Anda bisa melihat pencarian KBLI melalui fitur yang tersedia di oss.go.id. Data OSS nantinya akan sinkron dengan informasi BPOM, jadi sebaiknya jangan sampai salah input data.

Manfaat Mendaftarkan Produk di BPOM

Dengan terdaftarnya produk Anda di BPOM maka ini menguntungkan pertumbuhan bisnis dan kepuasan konsumen. Lebih kurang berikut penjelasannya:

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Persaingan bisnis sedang sengit, tanpa adanya “bukti”, untuk meyakinkan konsumen maka akan sulit untuk bersaing. Dengan asumsi bisnis Anda sudah legal dan terdaftar serta produk telah teruji BPOM maka ini mampu meningkatkan trust atau kepercayaan dari sisi konsumen.

Secara tidak langsung ini akan berdampak ke branding dan juga anggapan masyarakat menilai brand atau produk Anda.

Bukti Tanggung Jawab Sebagai Distributor atau Produsen

Dengan mengantongi izin BPOM, maka Anda adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan mempedulikan keselamatan dan kesehatan konsumen. Hal semacam ini mungkin awalnya terkesan sepele, tapi berpengaruh untuk jangka panjang. Jadi, sebaiknya jangan sampai diabaikan.

Meminimalisir Hal yang Tidak Diinginkan

Produk yang telah diuji oleh BPOM telah dilakukan pengujian, terutama pada bahan pembuatan dan komposisi produk. Misalnya, untuk skincare memastikan tidak ada kandungan merkuri yang bisa berbahaya bagi konsumen. BPOM menjadi pelindung konsumen sekaligus bagian penting pembuktian kualitas bagi produsen.

Sebelum Urus BPOM, Lengkapi Dulu Legalitas Bisnis Anda!

Kita sudah memahami untuk mengurus BPOM, maka perlu melengkapi legalitas dulu. Bahkan untuk bisnis skala kecil minimal ada NIB dan bentuk usaha PT Perorangan agar bisa legal dan terdaftar.

Konsulatan Izinusaha.net belum bisa mengurus BPOM, Anda bisa melakukannya langsung di situs resmi e-bpom.pom.go.id.

Namun untuk pengurusan izin usaha seperti:

  • Pendirian PT
  • Pembuatan PT Perorangan
  • Pendirian CV
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • PB-UMKU

Kami bisa melakukannya, info lebih lengkap mengenai pengurusan izin usaha bisa langsung menghubungi kami melalui kontak yang tersedia. Sekian dan terima kasih. Kami harap bisnis Anda bisa sukses selalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?