Apakah Anda sudah tahu bagaimana cara cek IUJP online? Atau masih bingung ke mana harus mencari informasi mengenai izin usaha jasa pertambangan? Tenang, Anda tidak sendirian.
Banyak pelaku usaha yang belum memahami proses digital perizinan ini. Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap mulai dari cara pengecekan hingga proses pengajuan IUJP secara online.
Cara Cek IUJP Online di Situs Perizinan Minerba
Mengetahui status IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) kini tidak lagi sulit. Direktorat Jenderal Minerba menyediakan fasilitas pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian ESDM. Fitur ini bisa diakses siapa saja yang ingin mengetahui keabsahan izin.

Berikut langkah-langkah pengecekan IUJP online:
- Pertama, buka situs resmi perizinan Minerba di perizinan.esdm.go.id/minerba/CekProduk/search
- Kemudian, masukan nomor izin pada kolom yang tersedia
- Setelah itu, klik tombol “Periksa”jangan lupa untuk mengisi verifikasi captcha
- Terakhir, hasil pencarian akan muncul, lengkap dengan status izin yang dimaksud
Melalui langkah ini, Anda dapat memastikan apakah izin suatu perusahaan masih aktif, sudah dicabut, atau bahkan tidak terdaftar.
Begini Proses Pengajuan IUJP Online, Bagaimana Caranya?
Bagi Anda yang baru ingin mengajukan IUJP, penting untuk memahami alur pengajuannya.
Saat ini, semua proses dilakukan secara digital melalui sistem perizinan Minerba. Hal ini tentu memudahkan, tapi tetap ada beberapa tahapan yang harus Anda perhatikan.
Berikut ini adalah tahapan pengajuan IUJP secara online:
1. Membuat Akun Perizinan Minerba
Langkah pertama adalah membuat akun melalui situs perizinan.esdm.go.id. Pilih menu registrasi dan isikan data sesuai informasi perusahaan. Email yang digunakan harus aktif karena ini akan mempermudah pemberitahuan informasi dan reset password jika lupa.
2. Login ke Dashboard Perizinan
Setelah itu, login ke sistem menggunakan username dan password Anda. Di dashboard, Anda akan menemukan berbagai layanan perizinan yang tersedia.
3. Melengkapi Profil Perusahaan
Kemudian, sebelum bisa mengajukan izin Anda wajib melengkapi profil perusahaan. Ada beberapa bagian penting dalam tahap ini:
- Profil Perusahaan
Isi data dasar seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan jenis kegiatan usaha. - Dokumen Perusahaan
Unggah dokumen penting seperti NPWP, TDP, dan surat keterangan lainnya yang dibutuhkan. - Akta Perusahaan
Dokumen seperti akta pendirian dan perubahannya - Pernyataan
Lengkapi pernyataan yang dibutuhkan oleh sistem sebagai bentuk komitmen Anda.
4. Mengklik pada Opsi “Ajukan Izin” dan Memilih Jenis Izin
Setelah semua data profil lengkap, klik menu “Ajukan Izin”. Selanjutnya pilih jenis izin IUJP. Sistem akan menampilkan formulir yang sesuai untuk Anda isi.
Baca juga: Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan Inti dan Non Inti, Apa Bedanya?
5. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Tahapan ini terdiri dari dua bagian. Ada data yang harus Anda isi secara manual, dan ada pula dokumen yang harus Anda unggah dalam format PDF. Pastikan semua dokumen sesuai dengan ketentuan.
Beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain:
Dokumen yang Dibutuhkan |
Akta pendirian dan perubahannya berikut SK Menkumham (sudah penyesuaian KBLI 2020) |
KTP/Paspor serta NPWP pengurus dan pemegang saham perusahaan |
Nomor Induk Berusaha (NIB) RBA dengan kode KBLI 09900, tidak dapat digabung dengan: a. Pertambangan mineral/batubara, Kode KBLI: 05xxx, 07xxx, 08xxx; b. Perdagangan mineral/batubara, Kode KBLI : 46610, 46620, 46634, 46641; |
Struktur organisasi perusahaan |
NPWP Perusahaan |
Data tenaga ahli meliputi : sertifikat keahlian, KTP, NPWP, Ijazah dan riwayat hidup |
Daftar peralatan sesuai sub bidang yang di submit |
6. Konfirmasi dan Tunggu Peninjauan
Jika semua persyaratan telah selesai, lakukan konfirmasi pengajuan. Sistem akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan notifikasi apabila dokumen sedang dalam tahap evaluasi.
7. Izin Terbit atau Izin Mendapat Penolakan
Terakhir, Anda akan menerima hasil keputusan. Jika semua persyaratan sudah benar dan lengkap, maka izin akan terbit. Namun jika ada kekurangan atau kesalahan, sistem akan menolak permohonan dan menyebutkan alasan penolakan agar bisa Anda bisa memperbaikinya.
Ingin Lebih Mudah Mengurus IUJP? Hubungi Izinusaha.net
Jika Anda ingin proses pengurusan IUJP berjalan lebih cepat dan tanpa kendala, kami siap membantu. Izinusaha.net adalah jasa profesional pengurusan IUJP yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun.
Kami melayani pengurusan mulai dari pengecekan awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan dalam sistem perizinan Minerba. Dengan dukungan tim yang ahli dan berpengalaman, kami pastikan proses perizinan Anda berjalan lebih lancar dan efisien.
Keunggulan memilih konsultan kami:
- Tim yang profesional dan berpengalaman
- Memberikan free konsultasi
- Melayani ke seluruh Indonesia
- Sistem pengurusan IUJP secara online
- Proses yang mudah dan cepat
- Izin terjamin terbit dan bisa berfungsi
- Perusahaan konsultan terdaftar dan legal
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan pendampingan terbaik dalam pengurusan izin usaha jasa pertambangan.