Ini Sanksi Jika Perusahaan Konstruksi Beroperasi Tanpa SBU!

Perusahaan Konstruksi Beroperasi Tanpa SBU

Perusahaan tanpa SBU – Coba kita bayangkan sebuah perusahaan konstruksi yang tengah naik daun, berhasil menangani beberapa proyek kecil dan mulai dilirik investor. Namun, saat mereka hendak mengikuti tender pemerintah, satu persyaratan penting tak terpenuhi. Mereka ternyata belum memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau SBU ada tapi tidak diperpanjang. Kesempatan besar pun sirna, dan reputasi mereka ikut terpengaruh.

Kondisi semacam ini bukan sekadar cerita, melainkan gambaran nyata betapa pentingnya legalitas dalam bisnis konstruksi.

SBU menjadi syarat wajib bagi perusahaan konstruksi. Ini menunjukkan bahwa sebuah badan usaha layak menjalankan pekerjaan konstruksi. Tanpa itu, risikonya bukan hanya kehilangan proyek, tapi juga bisa terkena sanksi.

Lantas apa yang terjadi jika perusahaan konstruksi tidak mengantongi SBU? Berikut penjelasannya menurut undang-undang.

Sanksi Perusahaan Konstruksi Bekerja Tanpa SBU

Perlu dipahami bahwa kepemilikan SBU bukan hanya anjuran, melainkan kewajiban yang telah diatur oleh undang-undang. Beberapa aturan hukum yang menjadi dasar antara lain:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2019.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap badan usaha jasa konstruksi wajib memiliki SBU jika ingin menjalankan proyek yang sah secara hukum.

Jika perusahaan tetap beroperasi tanpa SBU, berikut sanksi yang akan dikenakan:

  • Pertama, perusahaan tidak bisa mengikuti tender proyek konstruksi yang sah.
  • Kedua, akan dikenakan denda sebesar 10% dari total nilai kontrak proyek yang dijalankan tanpa izin. Ketiga, denda tersebut harus dibayarkan paling lambat dalam waktu 15 hari kerja sejak surat sanksi diterbitkan.

Apabila perusahaan tidak menyelesaikan pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan, maka kegiatan operasionalnya akan diberhentikan sementara.

Lebih lanjut, denda yang belum dibayar bisa dilipatgandakan menjadi dua kali lipat. Bahkan, jika SBU yang dimiliki sudah habis masa berlakunya dan tidak segera diperpanjang, maka status SBU bisa dicabut.

Artinya, proses pengurusan SBU harus dimulai dari awal lagi.

Sumber: lpjk.pu.go.id

Badan Usaha Tanpa SBU Adalah Masalah Besar, Ini Alasannya

Mengapa beroperasi tanpa SBU sangat berisiko? Mari kita lihat dari beberapa sisi penting yang seringkali luput diperhatikan oleh pemilik usaha konstruksi.

perusahaan tanpa sbu dan sanksi

1. Kredibilitas Diragukan

SBU bukan hanya berfungsi sebagai syarat legalitas, tapi juga mencerminkan profesionalisme. Tanpa SBU, klien dan mitra kerja akan mempertanyakan apakah perusahaan benar-benar kompeten untuk menjalankan proyek skala kecil hingga besar. Dalam banyak kasus, hilangnya kredibilitas ini bisa mengakibatkan calon klien berpaling ke penyedia jasa lain yang lebih terpercaya.

2. Menunjukkan Ketidakpatuhan Terhadap Undang-Undang

Selain itu, ketika sebuah badan usaha sengaja beroperasi tanpa SBU, itu sama saja dengan mengabaikan regulasi yang berlaku. Hal ini bisa menimbulkan kesan bahwa perusahaan tidak menghormati sistem hukum dan prosedur formal. Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak pada kepercayaan dari pemilik proyek maupun pemerintah.

3. Sulit Mendapatkan Proyek

Tanpa SBU, perusahaan konstruksi tidak akan bisa mengikuti tender resmi baik dari instansi pemerintah maupun swasta besar. Banyak proyek mensyaratkan kelengkapan dokumen legal sebagai dasar evaluasi. Maka, badan usaha tanpa SBU akan tertinggal jauh dari kompetitor yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

Baca juga: Dasar Hukum dan Sanksi Jika Belum Memiliki SKK Konstruksi

Mulai Urus SBU Agar Tidak Terkena Sanksi!                   

Lalu, apa yang bisa dilakukan pemilik usaha konstruksi untuk menghindari sanksi ini? Jawabannya sederhana, segera urus SBU secepatnya. Prosesnya bisa dilakukan secara mandiri melalui sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Namun, karena prosesnya cukup teknis dan banyak dokumen yang harus disiapkan, menggunakan jasa konsultan sering kali menjadi pilihan yang bijak.

Izinusaha.net hadir sebagai solusi bagi Anda yang membutuhkan bantuan untuk jasa pengurusan SBU. Kami membantu memastikan semua dokumen dan prosedur di penuhi dengan benar, cepat, dan transparan. Berikut keunggulan menggunakan layanan kami:

  • Konsultasi dari tim yang berpengalaman di bidang jasa konstruksi
  • Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit
  • Penanganan cepat dan efisien tanpa ribet
  • Dukungan penuh untuk masalah teknis di sistem OSS
  • Pelaporan progres secara berkala dan transparan

Tidak perlu menunggu sampai terkena sanksi baru mulai bertindak. Lindungi bisnis Anda sejak sekarang dan pastikan semuanya sesuai aturan.

Tim kami siap membantu Anda memahami alur pengurusan SBU, menjawab semua pertanyaan Anda, dan menyederhanakan prosesnya.

Ingin bisnis Anda berkembang lebih aman dan legal? Konsultasikan kebutuhan Anda ke Izinusaha.net hari ini juga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *