Ini 4 Hak dan Kewajiban Pemegang IUJP yang Wajib Dipahami

kewajiban pemegang IUJP

Setiap pemegang IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) wajib untuk memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh negara dan undang-undang. Tidak hanya itu, mereka juga nantinya mempunyai hak untuk mendapatkan atau melakukan sesuatu selagi kewajiban tersebut telah terpenuhi.

Ini merupakan hal yang penting, karena keseimbangan antara hak dan kewajiban sudah menjadi bagian yang utuh satu kesatuan. Apabila salah satunya tidak sesuai, maka ini akan menunjukkan adanya ketidakadilan.

Lantas apa saja kewajiban serta hak yang bisa diperoleh apabila memiliki IUJP di Indonesia? Berikut rangkuman lebih lengkapnya.

Kewajiban Pemegang IUJP, Jangan Sampai Terabaikan

Sebelum kita bicara hak, mari pahami dulu kewajiban Anda apabila sudah mengantongi atau baru saja akan memulai pengurusannya. Kewajiban pemilik IUJP ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2020. Kami akan sedikit menjabarkannya.

1. Melakukan Kegiatan Sesuai Bidang Usahanya

Perusahaan yang sudah memiliki IUJP haruslah berkomitmen untuk melakukan kegiatan sesuai bidang usaha, dalam hal ini adalah kegiatan tambang, pertambangan batubara atau mineral lainnya sesuai dengan pengajuan izin di bagian awal.

Pemerintah berhak mencabut atau membekukan izin pertambangan apabila yang bersangkutan sudah memiliki IUJP tapi tidak kunjung merealisasikan pekerjaannya.

2. Kontribusi untuk Upaya Pengelolaan Lingkungan Sesuai Undang-Undang

Hal ini berarti, setiap badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan apapun jenis bidangnya wajib untuk menerapkan dan mematuhi aspek lingkungan. Hal ini bisa juga merujuk pada pemenuhan izin lingkungan seperti AMDAL atau sebagainya.

Usaha pertambangan bisa memberikan dampak yang cukup besar terhadap lingkungan, apabila pemilik IUJP lalai dan kurang memperhatikan hal ini maka pemerintah juga berhak untuk turun tangan.

Upaya pengelolaan lingkungan juga bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan dan daerah di sekitar operasi tambang.

3. Mengutamakan Pembelanjaan Lokal Baik Barang atau Jasa Pertambangan

Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang ini juga wajib untuk mengutamakan produk dan penyediaan tenaga kerja dalam negeri daripada impor dan asing.

Tentunya hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan SDM dan SDA dalam negeri, mengurangi biaya dan meningkatkan kesejahteraan nasional. Karena ini sudah tercantum sebagai kewajiban, maka apabila ada pihak yang tidak mematuhinya maka perusahaan bisa mendapatkan sanksi.

4. Memiliki Tenaga Kerja dengan Kompetensi yang Dibutuhkan

Sebagai bidang kerja yang spesifik, industri pertambangan memerlukan tenaga kerja dengan tingkat kompetensi yang cukup tinggi. Kewajiban dari badan usaha adalah memastikan hal ini terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan begitu pekerjaan operasional berjalan dengan lancar, minim kendala, dan tentunya lebih aman.

Selain keempat hal di atas, kewajiban lainnya dari pemegang IUJP antara lain: mengangkat penanggung jawab operasional, menyusun

dan menyampaikan laporan kegiatan sesuai undang-undang, memperbarui IUJP apabila habis masa berlakunya, tidak melakukan penyimpangan dan sebagainya.

Baca juga: Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan Inti dan Non Inti, Apa Bedanya?

Hak untuk Perusahaan Pemegang IUJP

Apabila kewajiban tersebut telah terpenuhi, maka perusahaan berhak untuk melakukan dan mendapatkan sesuatu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berikut ini kami sertakan juga beberapa hak tersebut:

kewajiban dan hak IUJP

1. Mendapatkan Payung Hukum

Karena perusahaan telah menyelesaikan dan memperoleh IUJP secara valid, maka mereka berhak untuk mendapatkan payung hukum. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah bisa menjamin legalitas badan usaha.

2. Kemudahan dalam Permohonan Izin Tambang

Karena telah mematuhi kewajiban yang ada dan melaksanakannya dengan baik, tentu tidak mengherankan apabila badan usaha berhak untuk mendapatkan kemudahan dan kepraktisan dalam pengurusan izin pertambangan. Semestinya birokrasi mereka tidak dipersulit.

3. Mendapatkan Bantuan untuk Konsultasi Jika Terkendala

Tidak selalunya perizinan berjalan mulus, terkadang bisa muncul kendala dan masalah yang tidak terduga. Apabila hal ini terjadi, maka perusahaan berhak untuk mendapatkan layanan dari call center pusat untuk berkonsultasi mengenai kendala perizinan yang mereka hadapi.

4. Memulai Operasi Pertambangan Sesuai dengan Ketentuan yang Ada

Perusahaan yang telah memenuhi setiap persyaratan dan kewajiban yang ada, berhak untuk memulai operasi pertambangan sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh pusat.

Selagi mereka tidak melakukan penyimpangan dan hal yang merugikan masyarakat, lingkungan, atau negara maka kegiatan pertambanagan bisa berjalan dengan lancar.

Belum Punya IUJP? Ini Solusi yang Bisa Anda Coba

Itu dia penjelasan mengenai hak dan kewajiban pemegang IUJP, semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat.  Apabila Anda menjumpai kendala dan masalah dalam pengajuan Izin Usaha Jasa Pertambangan, jangan ragu untuk menggunakan jasa pengurusan IUJP dari konsultan.

Izinusaha.net menyediakan kemudahan dan solusi yang sedang Anda cari. Hubungi kami dari mari selesaikan izin pertambangan Anda dengan cepat dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?