Sebagai pebisnis kami ingin bertanya apakah Anda sudah mempunyai NIB? Nomor Induk Berusaha atau NIB menjadi salah satu KTP-nya para pelaku usaha. Pemerintah menganjurkan pebisnis untuk memilikinya supaya usaha yang dijalankan terdaftar secara sah di data negara. Sebenarnya Anda bisa mengurus NIB ini secara mandiri atau menggunakan jasa pembuatan NIB Tangerang pihak ketiga.
Namun, tampaknya banyak yang kebingungan saat harus mengurus NIB sendiri. Tidak perlu khawatir Anda tidak sendirian, perubahan besar pada sistem perizinan usaha memang membuat beberapa orang merasa bingung untuk memenuhi persyaratan dan dokumen-dokumennya.
Oleh karena itu, di sini Izinusaha.net hadir sebagai solusi jasa pembuatan NIB di Tangerang dan sekitarnya. Kami bisa membantu Anda menyelesaikan proses urus Nomor Induk Berusaha lebih cepat dan mudah.
Silakan hubungi kami secara langsung atau simak dulu penjelasan lebih lanjut mengenai NIB yang sudah kami siapkan di bawah.
Apa Itu NIB?
Seperti yang sebelumnya sudah kami singgung sedikit, NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang diperuntungkan bagi pemilik bisnis kecil, menengah, atau besar untuk memastikan bahwa usaha mereka legal dan terdaftar sesuai dengan ketentuan pemerintah.
NIB ini biasanya terdiri dari 13 digit, dapat diurus melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach). Sebuah sistem terintegrasi dalam bentuk website yang bisa Anda akses lewat oss.go.id.
Dalam pembuatan NIB, nantinya pelaku usaha akan memahami berbagai istilah yang mungkin sebelumnya pernah didengar seperti KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Pastikan untuk menyesuaikan jenis usaha Anda dengan benar saat proses pembuatan NIB untuk menghindari kesalahan.
Manfaat NIB untuk Pemilik Usaha, Warga Tangerang Wajib Paham
Sebagai owner bisnis di Tangerang Anda mungkin tadinya merasa ragu, memangnya sepenting apa NIB sampai-sampai dianjurkan oleh pemerintah dan disosialisasikan terus-menerus?
Ada beberapa manfaat besar yang bisa kita peroleh dengan menyelesaikan pembuatan NIB. Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Jaminan Legalitas Usaha
Dengan memiliki NIB, usaha Anda mendapatkan pengakuan secara resmi dalam ranah hukum, sehingga dapat beroperasi dengan lebih tenang dan aman. Ini juga memberikan perlindungan dari kemungkinan masalah hukum di masa yang akan datang.
2. Mempermudah Pengurusan Izin Usaha Lainnya
NIB memungkinkan Anda untuk mengurus izin-izin lain yang dibutuhkan, seperti izin lokasi, izin operasional, dan izin komersial, tanpa perlu mengajukan berkas baru setiap kali. Proses ini menjadi lebih efisien dan menghemat waktu.
3. Membangun Kepercayaan Mitra Bisnis
Usaha yang terdaftar dengan NIB akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari investor, klien, dan mitra bisnis lainnya, karena dinilai lebih profesional dan sahih.
4. Kemudahan dalam Mengakses Pembiayaan
Banyak lembaga keuangan dan bank yang mensyaratkan adanya NIB dalam proses pengajuan pinjaman untuk modal usaha. Dengan NIB, peluang Anda untuk mendapatkan dukungan dana akan semakin besar.
5. Kesempatan untuk Mengikuti Tender dan Kerja Sama
Banyak perusahaan besar dan lembaga pemerintah yang mewajibkan kontraktor atau mitra bisnis mereka memiliki NIB agar dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek kerja sama. Ini membuka lebih banyak peluang bagi usaha Anda untuk tumbuh dan berkembang.
Dengan membaca penjelasan di atas, semestinya Anda sudah mulai menyadari pentingnya NIB untuk keberlangsungan bisnis jangka panjang. Namun, sekarang muncul pertanyaan baru. Bagaimana cara mendapatkan NIB?
Perlu kami jelaskan bahwa sebenarnya pembuatan NIB bisa dilakukan secara mandiri.
Namun, karena banyak yang kebingungan dengan prosedur dan prosesnya, takut salah, serta berbagai kendala lain sekarang ini sebagian besar pebisnis mulai menggunakan jasa pembuatan NIB Tangerang untuk menyelesaikan urusan tersebut.
Baca juga: Cara Cek NIB Perusahan Secara Online dengan Mudah
Proses Pembuatan NIB Tangerang Lebih Cepat, Hanya 3 Langkah
Umumnya jika melakukan semuanya serba sendiri maka Anda perlu melakukan registrasi akun OSS, mengisi formulir pendaftaran, verifikasi dokumen, dan lain sebagainya.
Namun dengan bantuan konsultan jasa pembuatan NIB Tangerang seperti Izinusaha.net, Anda hanya perlu melakukan 3 langkah mudah.
1. Menghubungi Admin Kami
Pertama, tentunya Anda perlu menghubungi admin kami terlebih dahulu. Setelah itu,menjelaskan kebutuhan dokumen perizinan apa yang ingin diurus. Dalam hal ini kita contohkan NIB. Di saat yang bersamaan, Anda juga bisa berkonsultasi mengenai prosedur pengurusan NIB dan perkiraan berapa lama waktu menyelesaikannya.
2. Mengirimkan Persyaratan
Setelah itu, Anda bisa mengirimkan persyaratan untuk pembuatan NIB yaitu KTP dan NPWP. Apabila ada persyaratan lainnya nanti akan langsung kami sampaikan lewat kontak Whatsapp atau email Anda.
3. Tunggu Proses Pengurusan NIB Sampai Selesai
Terakhir, Anda hanya perlu menunggu proses permohonan NIB akan kami proses termasuk untuk pembuatan akun OSS, verifikasi akun OSS, sampai NIB terbit dan siap cetak. Lama waktu pengurusan NIB lebih kurang 1 hari saja.
Itu dia penjelasan mengenai jasa pembuatan NIB Tangerang dari izinusaha.net bagian dari PT Adhikari Kreasi Mandiri. Semoga penjelasan di atas bisa membantu para pebisnis menyelesaikan urusan legalitasnya.
Tidak perlu khawatir, perusahaan kami sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang pengurusan izin dan legalitas. Kami terdaftar di AHU dan mempunyai kantor resmi di Cipayung Green View Blok A/15 Jl. Raya Cipayung No. 1 Cipayung, Jakarta Timur.
Meskipun tidak secara langsung berada di Tangerang, tetapi pengurusan NIB ini bisa secara online sehingga jarak bukanlah kendala. Jika ada hal lainnya yang perlu ditanyakan jangan ragu untuk menghubungi kami.