Jasa Pengurusan SIUJPT Terpercaya di Jakarta

izin usaha jasa pengurusan transportasi

Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT) atau SIUJPT adalah legalitas wajib bagi perusahaan yang bergerak di bidang freight forwarding dan logistik. Regulasi ini memastikan layanan transportasi darat, laut, dan udara yang terintegrasi memenuhi standar pemerintah.

Perusahaan yang wajib memiliki SIUJPT mencakup berbagai lini bisnis, mulai dari jasa ekspedisi (freight forwarder), penyedia jasa logistik, hingga pengusaha angkutan. Saat ini, pengurusan SIUJPT telah terintegrasi melalui sistem OSS RBA.

Baca juga: Konsultan Jasa Pengurusan TDG (Tanda Daftar Gudang)

Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak serta merta menggantikan SIUJPT. Pelaku usaha wajib memastikan legalitas IUJPT terpenuhi supaya operasional berjalan lancar, terhindar dari sanksi hukum dan meningkatkan kepercayaan klien.

Dasar Hukum Resmi SIUJPT: Landasan Legalitas Usaha Jasa Transportasi

Pengurusan SIUJPT ini sudah ada dasar hukumnya, baik secara menyeluruh melalui undang-undang nasional dan daerah, serta peraturan pemerintah. Berikut ini beberapa dasar hukum pengurusan IUJPT yang penting untuk diketahui:

  • Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
  • PP No 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
  • PP No 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan

Ini membuktikan bahwa peranan Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi sangatlah penting dalam kegiatan berusaha. Pertanyaannya, sudahkah Anda mengurusnya?

Jika belum, maka kami mempunyai solusi untuk mendapatkan izin ini tanpa perlu repot mengajukan permohonan sendiri. Berikut penjelasan lebih lengkapnya, silahkan disimak dulu.

pengurusan iujpt

Mengapa Memilih Jasa Konsultan Pengurusan SIUJP di Jakarta?

Izinusaha.net adalah penyedia jasa pengurusan SIUJPT terpercaya yang memastikan setiap permohonan di proses secara profesional dan akurat melalui sistem OSS RBA. Kami berfokus pada efisiensi waktu, kemudahan proses, dan jaminan legalitas yang aman.

Tim konsultan SIUJPT kami terdiri dari para ahli yang memahami seluk-beluk regulasi terbaru. Anda cukup menyiapkan dokumen dasar, kami akan mengambil alih mulai dari analisis kelengkapan berkas, pengisian form OSS, hingga pengawasan proses sampai terbitnya izin.

Layanan jasa SIUJPT kami mencakup dua kategori utama sesuai regulasi: SIUJPT PMDN (Penanaman Modal Asing Dalam Negeri) dan SIUJPT PMA (Penanaman Modal Asing). Setiap kategori memiliki persyaratan dan jangka waktu berbeda. Kami akan membantu Anda menentukan dan memproses jenis izin yang paling tepat.

Panduan Lengkap Persyaratan SIUJPT Terbaru Berdasarkan OSS RBA

SIUJPT yang paling banyak di urus di Indonesia adalah PMDN atau perusahaan yang modalnya berasal dari dalam negeri tanpa campur tangan asing. Persyaratan mengurus izin usaha jasa pengurusan transportasi PMDN sebagai berikut:

Persyaratan SIUJPT untuk Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

1.Fotokopi Akta Pendirian perusahaan (Akta Khusus Usaha Jasa Pengurusan Transportasi yang terlampir di Pasal 3 KBLI)
2. Fotokopi NPWP (Wajib bagi perusahaan)
3. KTP dan NPWP Seluruh Pengurus
4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
5. Fotokopi Daftar Tenaga Ahli (S1 Logistik Sertifikasi Ahli Kepabeanan/Kepelabuhan/Sertifikasi
Kompetensi di Bidang Logistik, dsb. Pelayaran/Maritim/Penerbangan/Transportasi/IAT Diploma/FIATA
Diploma)
6. Memiliki Modal Dasar Minimun Rp. 1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah), dengan paling sedikit 25% dari (Rp. 300 juta) telag di tempatkan dan di setor penuh (di buktikan dalam akta perusahaan)
7. Mempunyai dan/atau Menguasai Kantor (Lampirkan Fotocopy Gambar Site Plan, struktur organisasi dan personalia foto kantor, foto papan nama perusahaan.) Daftar Alat/inventaris kantor, bukti kepemilikan kantor atau bukti sewa minimal 2 tahun, denah lokasi)
8. Memiliki sistem sarana peralatan perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi.
9. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Terakhir.
10. Fotocopy memiliki/bukti tertulis sewa kendaraan roda 4 dengan
dibuktikan dengan dokumen yang sah.
11. PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir.
12. Foto Kantor Tampak Depan dan Dalam (Tampak Plang PT)

Persyaratan Khusus SIUJPT untuk Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)

Kemudian, bagaimana jika perusahaan transportasi Anda adalah PMA (Penanaman Modal Asing)?  Persyaratannya bisa dibilang lebih kompleks. Berikut berkas-berkas yang harus Anda siapkan:

1.Foto copy Akta Pendirian perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha hanya untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwarders

2. SK Kemenkumham
3. Memiliki Modal Dasar paling sedikit US $ 4.000.000,- (Empat juta US Dollar Amerika) dan paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah dan diaudit oleh kantor akuntan publik.
5. Memiliki Sertifikat Kepemilikan gedung kantor sendiri atau bukti sewa gedung paling sedikit 2 (dua) tahun
6. Foto copy NPWP dan Surat Keterangan terdaftar (SKT), Klasifikasi lapangan Usaha Khusus untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
7. Foto copy KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama) JIKA WNA
8. Memiliki IMTA dari Kementerian Tenaga Kerja RI
9. Memiliki Tenaga Ahli WNI, Minimum DIII di bidang Pelayaran / Maritim / Penerbangan
/ Transportasi / IATA Diploma / FIATA Diploma, S1 Logistik Sertifikat Ahli
Kepabeanan/Kepelabuhan (Alternative atau Komulative) dengan melampirkan dokumen Tenaga Ahli yaitu : Fotokopi KTP, NPWP pribadi, Ijazah yang sudah dilegalisir oleh Universitas penerbit, Daftar Riwayat Hidup dan Pasphoto Tenaga Ahli.
10. Fotokopi Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 3 bulan ketika pengajuan berkas)
11. Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa kendaraan yang sah.
12. Memiliki sistem perangkat lunak dan keras serta sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi transportasi darat, laut, udara atau perkeretaapian sesuai dengan perkembangan teknologi.
13. Foto Kantor Dengan terpasang Papan Nama Kantor.
14. Posisi Letak Kantor By Google Maps

Estimasi Waktu Pengurusan dan Biaya Jasa SIUJPT Profesional

Estimasi waktu pengurusan SIUJPT adalah 30-40 hari kerja (tergantung antrian dan verifikasi instansi). Waktu ini mulai di hitung setelah semua berkas persyaratan di serahkan secara lengkap dan administrasi awal di selesaikan. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses seefisien mungkin.

Ambil langkah legal pertaman Anda! Dapatkan konsultasi SIUJPT GRATIS bersama konsultan ahli kami. Kami akan memberikan rincian biaya jasa pengurusan SIUJPT yang transparan dan lengkap, serta panduan A-Z. Hubungi kami sekarang dan pastikan legalitas usaha freight forwarding Anda terjami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *