Setiap pemilik gudang wajib mempunyai TDG (Tanda Daftar Gudang), meskipun pemerintah sepertinya sudah cukup sering melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini, masih saja ada beberapa pemilik usaha yang kesulitan memahaminya.
Tidak sedikit yang menganggap TDG adalah izin. Perlu kami luruskan terlebih dahulu bahwa Tanda Daftar Gudang bukanlah izin melainkan bukti pendaftaran. Setiap tempat penyimpanan bahan baku atau barang mempunyai kriteria tertentu di kategorikan berdasarkan luas dan beberapa ketentuan lainnya.
Meskipun bukan izin, kepemilikan TDG bagi setiap pemilik gudang adalah wajib. Apabila tidak mengurusnya, maka yang bersangkutan bisa terkena sanksi mulai dari denda hingga penutupan gudang sementara.
Terlepas dari ketatnya regulasi ini, agaknya apa saja fungsi dari TDG? Mengapa pendaftaran gudang menjadi hal yang lebih serius melebihi tahun-tahun sebelumnya?
Fungsi dan Manfaat Tanda Daftar Gudang (TDG)
Kenapa gudang harus terdaftar? Secara sederhana, hal ini bertujuan untuk pemenuhan ketersediaan barang, stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun beberapa fungsi lainnya dari Tanda Daftar Gudang adalah:
1. Mengurangi Jumlah Gudang Ilegal
Membuat gudang penyimpanan tanpa TDG terlalu berisiko, usaha yang Anda jalankan bisa saja tidak resmi atau menyalahi ketentuan hukum. Contoh, di beberapa berita kita seringkali melihat penggerebekan gudang ilegal.
Besar kemungkinan tempat penyimpanan tersebut tidak terdaftar alias belum mengantongi TDG. Karena, gudang yang terdaftar kegiatan distribusi dan penyimpanan barangnya diawasi dan terlapor dengan transparan.
Kegiatan penyelundupan barang ilegal, atau komoditas-komoditas yang menyalahi aturan akan di tindak tegas.
2. Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Bagi pemilik gudang grosiran, supplier, distributor, dan sebagainya kepemilikan TDG bisa menjadi bukti untuk memastikan tempat penyimpanan yang mereka miliki sudah terdaftar.
Dengan begitu target konsumen juga merasa lebih aman untuk bekerjasama atau melakukan transaksi, penyuplaian bahan baku atau barang tertentu. Pada intinya usaha yang mampu membuktikan kredibilitas mereka mempunyai nilai tambah di bandingkan yang tidak.
3. Mempengaruhi Perkembangan Usaha Jangka Panjang
Mendaftarkan gudang membuktikan tanggung jawab pemilik usaha sekaligus keseriusan untuk mengembangkan bisnis untuk jangka panjang. Bandingkan saja dengan gudang ilegal yang di buka di dirikan sembunyi-sembunyi.
Cepat atau lambat ada masyarakat yang melapor, menghindari legalitas hanya akan membuat bisnis yang Anda dirikan menjadi rentan dicurigai karena aktivitas distribusi yang tidak legal.
Pada akhirnya usaha tersebut cenderung berumur pendek, tidak bisa di jadikan bisnis jangka panjang.
Pengawasan dan Sanksi Apabila Tidak Mempunyai TDG
Pengawasan adalah hal utama yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat untuk mengetahui status gudang.
Menurut wewenangnya Walikota/Bupati dan Gubernur akan menugaskan kepala dinas yang bergerak di bidang perdagangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pendaftaran gudang, penyimpanan barang, dan pelaporan.
Apabila sudah dilakukan kunjungan, namun pemilik gudang tetap tidak mau mendaftarkan gudangnya dalam kurun waktu yang telah ditentukan maka akan ada peringatan hingga pemberian sanksi.
Pemilik gudang yang tidak mengurus TDG bisa di berikan sanksi berupa denda maksimal 2 miliar rupiah dan penutupan gudang sementara hingga permanen.
Landasan hukum pengurusan TDG tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DG/PER/3/2016.
Selain sanksi di atas, beberapa potensi kerugian dari gudang yang tidak terdaftar antara lain sebagai berikut:
- Hilangnya kredibilitas usaha grosir, supplier, dan distributor barang atau produk tertentu
- Kerugian dari sisi profit atau pendapatan
- Keberlangsungan usaha yang tidak jelas status pendaftarannya
- Risiko penutupan gudang dan penghentian kegiatan usaha
Sepertinya siapa saja akan sepakat bahwa Tanda Daftar Gudang mempunyai peran yang cukup penting dalam kegiatan bisnis. Lagipula prosedur mengurusnya tidaklah rumit.
Anda bisa membuat TDG melalui sistem OSS, jika tidak punya banyak waktu bisa menggunakan bantuan dari konsultan jasa pengurusan TDG. Pemilik usaha sudah di mudahkan dengan berbagai solusi, sudah semestinya tidak ada lagi alasan untuk menunda pengurusan tanda daftar gudang.
Solusi dan Kemudahan Mengurus Tanda Daftar Gudang
Meskipun TDG bisa di urus secara mandiri melalui sistem OSS RBA, namun tidak semua orang mempunyai waktu dan paham dengan penggunaan fitur tersebut.
Oleh karena itu, di sini kami memberikan solusi termudah kepada Anda. Hubungi tim Izinusaha.net, selesaikan pengurusan TDG tanpa susah sepenuhnya dengan cara online.
Kami akan membantu Anda untuk menyampaikan syarat apa saja yang di perlukan, estimasi waktu pengurusan, dan perkiraan biaya yang di keluarkan.
Belum mempunyai akun OSS? Itu tidak akan menjadi masalah, kami bisa membuatkan akun baru dengan alamat email sesuai dengan keinginan Anda.
Baca juga: Jasa Pengurusan NIB OSS Mudah dan Cepat
Untuk mendapatkan kemudahan ini silahkan hubungi kami untuk mulai berkonsultasi. Layanan pengurusan TDG bisa diakses oleh seluruh pemilik gudang di Indonesia, permudah pendaftaran gudang bersama konsultan mulai hari ini.