SBU untuk Bidang Arsitektur dan Perencana Wilayah, Ini Ruang Lingkupnya!

sbu arsitektur dan perencana wilayah

Dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha penting untuk memastikan bahwa Anda sudah mengetahui kategori bidang yang sesuai. Dengan begitu nantinya SBU tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Pada kesempatan kali ini kami ingin menjelaskan mengenai SBU bidang Arsitektur dan Perencana Wilayah. Salah satu bidang yang cukup penting dalam tahap persiapan sebelum pembangunan suatu proyek.

Ruang Lingkup Arsitektur dan Perencana Wilayah

Arsitektur dan perencana wilayah merupakan kedua bidang yang berbeda namun saling berkaitan.

uraian arsitektur oss
Sumber: oss.go.id (Uraian pekerjaan arsitektur)

Sebelum melakukan pengurusan SBU Konstruksi untuk kedua bidang ini, sebaiknya Anda pahami terlebih dahulu ruang lingkup dan definisi dari kedua bidang tersebut.

Bidang Arsitektur

Arsitektur adalah bidang perancangan dan pembangunan struktur dan konstruksi bangunan. Pekerjaan ini meliputi ruang lingkup berikut:

  • Mengerjakan skematik desain, arsitek mempunyai ruang lingkup penyusunan pola dan ubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dengan membuat gambar atau grafis berdasarkan konsep rancangan yang telah dirancang sebelumnya
  • Pengembangan rancangan, selanjutnya arsitek melanjutkan pekerjaannya untuk menentukan sistem konstruksi, biaya yang dibutuhkan, hingga bangunan dan bahan bangunan
  • Pembuatan gambar kerja, berikutnya arsitek perlu menjelaskan konsep rancangannya dalam pengembangan pembuatan rancangan ke dalam gambar kerja dan uraian teknis yang terperinci. Dengan begitu, semua pihak yang terlibat dalam proyek bisa melakukan tugasnya dengan baik

Tabel Klasifikasi SBU untuk Arsitektur

Selain memahami ruang lingkup, sebelum mengurus SBU untuk bidang tersebut Anda juga perlu mengetahui kode KBLI, subklasifkasi dan sebagainya. Berikut ini kami sudah siapkan tabel klasifikasi untuk mempermudah Anda mengetahui seputar hal tersebut.

Kode KBLIKode SubklasifikasiJudul KBLI
71101AR001Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
71101AR002Jasa Arsitektural Lainnya
74120AR003Jasa desain interior pada bangunan gedung dan bangunan sipil

Bidang Perencana Wilayah

Selanjutnya ada juga perencana wilayah sebuah bidang perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih maju.

Dalam konteks tersebut, biasanya wilayah yang dimaksud adalah perkotaan. Bagaimana seorang ahli mampu menyusun tata letak kota yang tepat dan dapat memudahkan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan perencanaan wilayah, terdapat beberapa aspek ruang lingkup utama yang menjadi acuan yaitu aspek ekonomi, sosial, dan fisik/lingkungan.

Tebel Klasifikasi Bidang Perencana Wilayah

Sama seperti bidang arsitektur, badan usaha yang mempunyai tanggung jawab di bidang penting seperti ini juga memerlukan SBU sebagai bukti kompetensi dan sertifikasi. Berikut ini penjelasan singkat mengenai kode KBLI, subklasifikasi dari bidang perencana wilayah.

NoKode KBLIKode SubklasifikasiJudul KBLISubklasifikasi Tenaga Konstruksi
171101AL001Jasa Pengembangan Pemanfaatan RuangGeodesi atau Teknik Lingkungan atau Arsitek Lanskap atau Perencanaan Wilayah / Perencanaan Kota
271101AL002Jasa Pengembangan WilayahGeodesi atau Teknik Lingkungan atau Arsitek Lanskap atau Perencanaan Wilayah / Perancangan Kota
371101AL003Jasa Pengembangan PerkotaanGeodesi atau Teknik Lingkungan atau Arsitek Lanskap atau Perencanaan Wilayah / Perencanaan Kota / Perancangan Kota
471101AL004Jasa Pengembangan Lingkungan Banguan & LanskapTeknik Lingkungan atau Arsitek Lanskap atau Perencanaan Wilayah / Perencanaan Kota / Perancangan Kota

Apa Saja Persyaratan untuk Mengurus SBU di Bidang Arsitektur dan Perencana Wilayah?

Persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan SBU sejauh ini masih sama. Jika kita mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.8 Tahun 2022 dan SK Dirjen PUPR No.144 Tahun 2022, maka persyaratan untuk mengurus SBU yaitu sebagai berikut:

  • Dokumen administrasi badan usaha, seperti legalitas perusahaan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, KTA Asosiasi kontraktor
  • Dokumen penjualan tahunan, beberapa di antaranya yaitu kontrak kerja, RAB kontrak kerja, berita acara serah terima, dan lainnya
  • Dokumen kemampuan keuangan, berupa neraca keuangan 2 tahun terakhir, laporan audit keuangan akuntan publik
  • Dokumen tenaga kerja konstruksi, antara lain pas foto PJBU, sertifikat keahlian konstruksi sesuai bidangnya
  • Dan lain sebagainya

Meskipun bisa diurus secara mandiri, permohonan SBU sepertinya akan lebih mudah jika Anda menggunakan layanan konsultan yang sudah berpengalaman.

Selain banyak persyaratan yang harus dicek, proses pengisian data dan lain sebagainya juga harus teliti. Jika ada kekeliruan, bisa saja permohonan akan ditolak.

Izinusaha.net menyediakan jasa pengurusan SBU untuk bidang arsitektur dan perencana wilayah. Konsultasikan kebutuhan Anda hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?