Apa Itu SBU Konstruksi Bidang Jalan dan Rel? Ini Penjelasannya

sbu konstruksi jalan dan rel

Saat berbicara mengenai bidang konstruksi, seringkali konteksnya merujuk pada pembangunan gedung. Namun, sebenarnya ada bagian lain yang tidak kalah penting dalam lingkup pekerjaan tersebut yaitu bidang konstruksi jalan dan rel sebagai sarana atau infrastruktur penyangga logistik dan konektivitas nasional.

Singkatnya kedua bagian tersebut punya peran utama dalam mobilitas alat transportasi darat, sehingga proses pengerjaannya juga harus sesuai dengan standar.

Dalam ketentuannya hanya badan usaha yang sudah mempunyai SBU yang bisa mengerjakan proyek pembangunan jalan atau rel. Hal ini bertujuan agar kualitas proyek yang dikerjakan lebih terjamin dan dilakukan oleh tenaga kerja kompeten yang memang berpengalaman di bidangnya.

Konstruksi Jalan dan Rel Termasuk Dalam Klasifikasi Apa?

Berdasarkan kategorinya, pekerjaan konstruksi jalan dan rel termasuk ke dalam klasifikasi bangunan sipil. Selain itu, khusus untuk pekerjaan jalan layang, jembatan, fly over, dan underpass ada juga yang tergolong ke dalam bagian klasifikasi bangunan sipil terintegrasi.

Berikut ini salah satu contoh tabel klasifikasi mengenai bidang konstruksi tersebut:

Kode KBLIJudul KBLIKode SubklasifikasiJenis Usaha
42101Bangunan Sipil JalanBS001Umum
42102Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan UnderpassBS002Umum
42103Konstruksi Jalan RelBS003Umum

Uraian KBLI OSS Konstruksi Jalan dan Rel

Setelah mengetahui kategori KBLI, semestinya lebih mudah untuk memastikan ruang lingkup dan dokumen apa yang nantinya dibutuhkan untuk mengerjakan proyek di bidang ini.

Berikut kami cantumkan uraian singkat mengenai ketiga KBLI di atas:

Kode KBLI 42101 (Bangunan Sipil Jalan)

Bagian ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan penyimpanan peti kemas (containers yard). Selain itu, termasuk juga kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan.

Kode KBLI 42102 (Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass)

Kelompok ini meliputi usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over.

Selain itu, termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.

Kode KBLI 42103 (Konstruksi Jalan Rel)

Bidang ini berkaitan dengan usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali jalan rel. Contohnya jalan rel untuk kereta api. Termasuk pekerjaan pemasangan rel dan bantalan kereta api dan penimbunan kerikil (agregat kelas A) untuk badan jalan kereta api.

SBU Sebagai PB-UMKU untuk Bidang Konstruksi Jalan dan Rel

Saat Anda mengunjungi web oss.go.id dan mencari tahu ruang lingkup salah satu KBLI di atas, di bagian bawah akan muncul persyaratan PB-UMKU berupa SBU (Sertifikat Badan Usaha).

Ini menunjukkan bahwa setiap perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi ini diwajibkan untuk mengurus SBU sebagai Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha.

Selain SBU, badan usaha yang bersangkutan juga perlu mengurus Sertifikat Standar (SS) sebagai dokumen penunjang lainnya. Dengan melengkapi syarat dokumen yang ada, maka perusahaan Anda telah mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Pelaksanaan proyek menjadi lebih lancar dan tidak terhambat di bagian administrasi atau perizinan lainnya. Secara sederhana dipahami SBU merupakan sertifikat yang sangat penting untuk bidang profesi seperti ini.

Bagaimana Cara Memperoleh SBU Konstruksi Bidang Jalan dan Rel?

Tahapan mengurus SBU prosesnya cukup panjang, terlebih dahulu kami ingin memastikan Anda sudah mempunyai akun di OSS Jika belum maka proses ini tidak dapat dilakukan.

  1. Pertama, login di akun OSS
  2. Kemudian, arahkan ke bagian PB-UMKU lalu pilih permohonan baru
  3. Setelah itu, isi form registrasi pastikan data Anda benar
  4. Lalu, input form tersebut ke portal perizinan PUPR

Pengisian data untuk mengurus SBU cukup banyak, jika tidak teliti mungkin saja ada kesalahan input. Oleh karena itu, jika tim dari perusahaan Anda tidak sempat mengurus SBU secara mandiri maka bisa menggunakan bantuan dari jasa konsultan profesional seperti izinusaha.net

Baca juga: Apa Itu PB-UMKU OSS dan Mengapa Ini Penting dalam Bisnis?

Kami bisa membantu Anda menyelesaikan permohonan SBU konstruksi bidang jalan dan rel mulai dari cek kelengkapan data, pengisian formulir, dan keperluan lainnya sampai semua permohonan terselesaikan. Hubungi admin untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa pengurusan SBU di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?