Ini Cara Urus Izin Usaha Pertambangan Logam dan Batubara

izin usaha pertambangan logam dan batubara

Izin usaha pertambangan logam dan batubara merupakan salah satu perizinan yang banyak dibutuhkan oleh badan usaha.

Bukan tanpa alasan, dengan mengantongi perizinan ini maka Anda bisa menjalankan operasi tambang untuk komoditas galian strategis (galian A) dan vital (galian B) menyesuaikan dengan pengajuannya.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai izin usaha untuk pertambangan logam dan batubara, mari pahami lebih dalam mengenai bahan pertambangan apa saja yang memungkinkan untuk kategori ini.

Material Komoditas dan Kewajiban Pemegang IUP Logam dan Batubara

Pemegang IUP untuk komoditas ini bisa melakukan kegiatan pengangkutan, pengolahan, dan pemurnian material tambang logam dan batubara. Adapun sejumlah bagian yang termasuk di dalamnya sebagai berikut:

  • Logam: timah hitam, mangaan, seng, emas, nikel, dan sebagainya
  • Batubara: Lignit, antrasit, bituminus, sub-bituminus, dan sebagainya

Selama menjalankan kegiatan usaha pertambangan dengan komoditas yang dipilih, pemilik IUP mempunyai beberapa kewajiban yang harus terpenuhi. Pertama, menerapkan sistem pertambangan yang baik.

Bagian ini merujuk pada proses pengangkutan, pemurnian,dan aktivitas tambang lainnya. Aktivitas tersebut sebaiknya tidak mengabaikan keselamatan lingkungan, komitmen ketertiban K3, dan lain sebagainya.

Selain itu, mereka juga perlu meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral/batubara, pemenuhan kewajiban terkait penerimaan negara dan aspek keuangan investasi.

Baca juga: Membongkar 3 Penyebab Pertambangan Ilegal dan Solusinya

Persyaratan Izin Usaha Pertambangan Logam dan Batubara

Sama seperti izin pertambangan lainnya, apabila Anda ingin mengurus izin ini maka pastikan untuk melengkapi persyaratannya terlebih dahulu.

Kami cantumkan data persyaratan langsung dari Kementerian ESDM yang terbaru, berikut ini dokumen dan ketentuan untuk membuat izin usaha pertambangan logam dan batuan:

  • Surat permohonan: tidak melampaui 10 hari kerja sejak tanggal pemenang lelang, ditandatangani oleh direksi
  • Salinan NIB menyertakan alamat email yang tercantum saat pengurusan NIB
  • Dokumen penempatan jaminan kesungguhan eksplorasi
  • Salinan surat penetapan pemenang lelang WIUP
  • Struktur pengurusan  perusahaan, daftar pemegang saham, dan pemilik manfaat
  • Surat pernyataan kesanggupan pemenuhan tenaga ahli pertambangan/geologi pengalaman minimal 3 tahun
  • Syarat pernyataan pemenuhan undang-undang di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
  • Bukti pembayaran PNBP dan pencetakan peta WIUP
  • Detail dokumen digital lengkap dari pemohon dalam bentuk pdf

Persyaratan di atas sifatnya wajib, apabila pemohon tidak bisa melengkapinya maka IUP logam dan batubara tidak bisa diberikan. Misalnya, untuk syarat tenaga ahli di situ tercantum “3 tahun pengalaman”, kurang dari itu maka belum memenuhi ketentuan.

Termasuk juga pemenuhan dokumen lainnya seperti kesungguhan eksplorasi pertambangan, WIUP, dan lain-lain. Penting bagi perusahaan untuk mempunyai setidaknya satu tenaga profesional yang paham dengan ketentuan perizinan tambang.

Namun, jika hal tersebut tidak memungkinkan maka alternatifnya adalah meminta bantuan dari konsultan pihak ketiga.

Mengapa Perizinan Pertambangan Logam dan Batubara Itu Penting?

Ada beberapa alasan yang membuat izin pertambangan logam dan batubara cenderung lebih ketat daripada perizinan tambang mineral bukan logam atau batuan biasa.

Pertama, hal ini bertujuan untuk menguji kelayakan dari badan usaha untuk menjalankan operasi pertambangan. Tanpa adanya proses pemberian izin, maka tentu ini akan membuat siapa saja bisa berbuat seenaknya terhadap hasil tambang.

Melalui adanya regulasi dan aturan yang jelas, juga bisa berguna untuk mengurangi dampak buruk seperti eksploitasi berlebihan, tindakan merusak alam, dan risiko lainnya.

Meskipun demikian perizinan pertambangan juga sebaiknya tidak mempersulit para investor dan pemilik usaha. Karena bagaimana pun juga aktivitas pertambangan juga berkontribusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara dan menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

Lantas, adakah cara agar bisa memperoleh izin usaha pertambangan dengan lebih mudah?

Jasa Pengurusan Izin Usaha Pertambangan Logam dan Batubara

Izinusaha.net menyediakan jasa pengurusan izin pertambangan logam dan batubara. Kami bisa mempermudah proses permohonan IUP, jasa pengurusan IUJP, IUP OPK, dan sebagainya. Proses diurus sepenuhnya secara online oleh konsultan yang sudah berpengalaman di bidangnya.

Dengan adanya kemudahan seperti ini, Anda bisa mendapatkan izin usaha pertambangan tanpa perlu melakukan semuanya sendiri. Tidak perlu melatih tenaga kerja untuk memahami sistem perizinan terbaru, semuanya akan di handle oleh tim konsultan kami.

Beberapa benefit yang bisa kami berikan antara lain sebagai berikut:

  • Permohonan izin pertambangan yang lebih cepat dan mudah
  • Free konsultasi bersama tenaga profesional
  • Biaya pengurusan yang kompetitif dan terjangkau
  • Penyelesaian sampai tuntas dibantu sepenuhnya jika ada kendala atau problem selama permohonan izinnya

Untuk informasi pengurusan izin usaha pertambangan logam dan batubara, silahkan hubungi kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?