Ini Pentingnya  Surat Izin Usaha Jasa Transportasi

surat izin usaha jasa pengurusan transportasi

SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) adalah perizinan yang ditentukan oleh undang-undang kepada perusahaan jasa transportasi agar dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lancar dan aman.

Apabila Anda berniat untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di ekspedisi, freight forwarding, atau sebagainya maka SIUJPT ini harus menjadi prioritas utama sebelum pengembangan usaha.

Ada alasan yang cukup logis mengapa izin tersebut harus diutamakan, Anda bisa menemukan jawabannya dengan menyimak penjelasan berikut.

Fungsi Utama Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi

Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi berperan sebagai legalitas usaha, meningkatkan kepercayaan customer, dan memperlancar kegiatan bisnis. Berikut ini penjabaran lebih detailnya mengenai masing-masing kegunaan dari legalitas ini.

Pemenuhan Legalitas Usaha Transportasi

Setiap usaha yang dijalankan di Indonesia haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini berlaku menyeluruh, terutama untuk JPT (Jasa Pengurusan Transportasi).

Pada umumnya perusahaan hanya perlu akta pendirian, SK Kemenkumham, dan dokumen umum lainnya untuk mendirikan usaha.

Namun, karena bidang transportasi ini spesifik dan sudah diatur di dalam undang-undang maka untuk melengkapi izin yang ada Anda perlu mengurus SIUJPT. Dokumen perizinan ini terhitung wajib, artinya berlaku untuk setiap badan usaha di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Meningkatkan Kepercayaan Customer dan Mitra Bisnis

Pemenuhan legalitas selalu berbanding lurus dengan kredibilitas usaha. Tidak hanya membuktikan bahwa Anda adalah pemilik usaha yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, melainkan fungsi lain dari kepemilikan SIUJPT yaitu membuat Anda lebih kredibel dan dinilai profesional oleh customer dan mitra bisnis.

Bagian yang cukup menarik dari hal ini adalah, legalitas saat ini menjadi salah satu tolak ukur untuk menentukan kualitas layanan. Bisa dibayangkan, apabila perusahaan masih belum mengurus SIUJPT maka risikonya sulit untuk berkembang karena dari masyarakat saja belum mengakui kalau perusahaan transportasi tersebut aman dan kredibel.

Memperlancar Kegiatan Jasa Transportasi Secara Menyeluruh

Pemenuhan legalitas dan jaminan kredibilitas yang baik akan bermuara pada kelancaran operasional dan kegiatan berusaha. Pada akhirnya kepemilikan SIUJPT juga memberikan manfaat yang luar biasa terhadap bisnis yang Anda miliki.

Menurut Permenhub RI No.49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi. Kegiatan operasional dari JPT meliputi:

  • Penyimpanan
  • Peneriman
  • Sortasi
  • Penandaan
  • Pengepakan
  • Pengukuran
  • Penerbitan dokumen angkutan
  • Penimbangan
  • Pemesanan ruangan pengangkut
  • Pengelolaan pendistribusian
  • Pengiriman
  • Perhitungan biaya angkutan dan logistik
  • Penyediaan layanan logistik di pasar nasional dan internasional
  • Dan sebagainya

Kegiatan operasional di atas menjadi lebih lancar dan terjamin dengan adanya SIUJPT pada perusahaan. Tentu hal ini sangatlah penting, apabila ada salah satu dari kegiatan di atas yang terhambat maka ini bisa berakibat buruk terhadap keberlangsungan usaha.

Secara umum ketiga hal di atas adalah fungsi sekaligus alasan terpenting mengapa pemilik usaha perlu serius memikirkan pemenuhan izin usahanya.

Tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda, saat ini masing-masing perusahaan JPT berlomba-lomba untuk memberikan layanan terbaik kepada setiap customernya. Apabila persoalan mendasar saja belum diurus, tentu ini akan menjadi masalah tersendiri di kemudian hari.

Bagaimana Cara Pengurusan SIUJPT?

Cara pengurusan SIUJPT saat ini sudah terbilang cukup mudah. Untuk kesekian kalinya, izin usaha jasa transportasi ini bisa diurus melalui sistem terintegrasi bernama OSS-RBA.

Anda hanya perlu membuat akun dengan data-data perusahaan yang valid, nanti sistem akan menerbitkan izin SIUJPT. Pengurusannya bisa dilakukan mandiri atau menggunakan bantuan layanan penerbitan izin usaha jasa pengurusan transportasi.

Adapun untuk langkahnya sendiri yaitu sebagai berikut:

  • Menghubungi konsultan SIUJPT
  • Menyampaikan kebutuhan legalitasnya
  • Berkonsultasi mengenai alur perizinan, estimasi pengurusan
  • Melakukan negosiasi biaya pengurusan
  • Sepakat dan memulai pengurusan izin

Metode dengan bantuan konsultan memang lebih mudah. Hal yang terpenting pastikan jasa yang Anda gunakan sudah terdaftar dan mempunyai kredibilitas yang baik.

Sanksi Jika Tidak Mengurus SIUJPT

Bagi perusahaan ekspedisi, freight forwarding, atau sebagainya yang menjalankan usaha tanpa mengurus SIUJPT maka bisa dikenakan sanksi berupa denda sampai dengan kurungan pidana.

Selain itu, berdasarkan Permenhub No.74 Tahun 2015 apabila pemilik SIUJPT tidak melaksanakan kewajibannya maka bisa dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembekuan izin sementara, dan pencabutan izin permanen. Sanksi tersebut diberikan oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur sesuai dengan wewenang masing-masing.

Tidak ingin usaha Anda kena denda apalagi sampai terseret kurungan pidana? Segera urus SIUJPT dan pastikan untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Apabila Anda butuh bantuan, Izinusaha.net siap melayani. Kami bisa mengurus SIUJPT untuk perusahaan Anda dengan proses yang lebih cepat, aman, dan terjamin. Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, sekian dan terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?