Mendirikan perusahaan penuh banyak pertimbangan, salah satunya adalah memikirkan dengan matang bentuk usaha yang nantinya akan dipilih apakah CV atau PT. Kali ini kami tidak akan membeberkan perbedaan dari keduanya, tapi lebih spesifik mengupas tuntas kelebihan usaha CV beserta dengan risiko kekurangannya.
Jika Anda berencana membangun perusahaan dalam waktu dekat, maka memperbanyak literasi mengenai nilai plus dan minus dari PT dan CV adalah hal yang sangat direkomendasikan.
Dengan melihat kedua sisi, diharapkan bisa mempermudah calon pebisnis untuk mengetahui risiko dan kelebihan yang nantinya bisa didapatkan.
Baca juga: Ini Dia 7 Perbedaan CV dan PT Terlengkap
Apa Saja Kelebihan Usaha Berbentuk CV (Persekutuan Komanditer)?
Sebagai bentuk usaha tidak berbadan hukum, CV rupanya punya beberapa kelebihan yang mungkin layak untuk dipertimbangkan. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Proses pendirian yang terbilang cukup mudah, jika dibandingkan dengan usaha berbadan hukum proses pembuatan dan permohonan izin CV banyak yang menyebut lebih mudah dan persyaratannya tidak rumit. Inilah salah satu alasan kenapa CV banyak dipilih oleh UMK
- Menerapkan sistem kepemimpinan yang lebih baik, mungkin untuk faktor ini tidak selalunya disepakati setiap orang. Namun beberapa orang menyebut sistem kepemimpinan yang diterapkan Persekutuan Komanditer lebih baik
- Mudah untuk penanaman modal, kelebihan lainnya yaitu karena kemudahan memperoleh kredit hingga kemudahan syarat investasi untuk menanamkan modal di perusahaan tersebut
Kelebihan CV lainnya yaitu menawarkan fleksibilitas dan kemudahan untuk sistem pembagian labanya.
Pada kasus usaha berbentuk PT, pembagian dividen wajib dibagikan sesuai dengan nilai kepemilikan saham pada pemegang saham dan menyisakan cadangan dengan jumlah 20% dari modal yang ditempatkan serta disetor, sedangkan CV tidak harus mengikuti ketentuan ini.
Karena alasan di ataslah banyak usaha di Indonesia yang bertahan dengan bentuk usaha CV. Mengingat bagian yang terpenting adalah kenyamanan Anda sebagai pemilik bisnis saat mengelola usaha tersebut.
Popularitas bentuk usaha CV terus meningkat dan banyak pemilik bisnis UMK pemula yang ingin naik ke level berikutnya dari PT Perorangan.
Namun, bagian yang perlu dicatat bentuk usaha CV tidaklah sempurna. Artinya ada sejumlah kekurangan yang perlu diperhatikan dan diantisipasi juga. Kami akan memberikan penjelasan lebih lengkapnya di bawah.
Kekurangan Bentuk Usaha CV, Catat dan Pahami Kembali
Penting untuk mempertimbangkan risiko saat mendirikan CV (Persekutuan Komanditer). Kami yakin semestinya Anda sudah tidak asing lagi dengan penyebutan sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu aktif punya tanggung jawab yang tidak terbatas, sedangkan sekutu pasif tidak terjun langsung untuk mengelola perusahaan.
Berikut ini sejumlah kekurangan dari bentuk usaha CV yang sebaiknya Anda ketahui sebelum membuatnya.
- Keuntungan dibagi setiap anggota, profit dari perusahaan CV nantinya dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan banyaknya jumlah sekutu pasif dan aktif yang bergabung. Bagi beberapa pebisnis hal ini cukup merugikan.
- Harta kekayaan sekutu aktif dapat disita, karena didasari atas tanggung jawab tak terbatas. Pemegang jabatan sekutu aktif dalam CV bisa terkena dampak langsung jika perusahaan mengalami kebangkrutan
- Keberlangsungannya tidak menentu, hal ini dikarenakan usaha CV mempunyai ketergantungan yang besar terhadap sekutu komplementer dalam menjalankan usaha
Alasan utama kenapa kami juga mencantumkan kelemahan dari bentuk usaha CV sebagai bahan pertimbangan. Tentunya pebisnis wajib mengetahui risiko dan bisa mempersiapkan rencana cadangan jika hal semacam itu sampai terjadi pada bisnis Anda.
Ingin Mendirikan Usaha CV dengan Mudah dan Cepat? Ini Solusinya
Pendirian CV bisa dilakukan sendiri atau menggunakan bantuan dari jasa pendirian CV sebagai alternatifnya. Di sini Izinusaha.net menawarkan kemudahan tersebut.
Untuk Anda yang mengalami masalah dalam pendirian CV:
- Tidak tahu persyaratan dokumen yang dibutuhkan
- Kesulitan karena tidak punya waktu mendirikan CV
- Belum memahami prosedur dan pendiriannya
Bisa menggunakan layanan dari kami. Izinusaha.net hadir untuk membantu pemilik bisnis di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk mengurus izin CV (Persekutuan Komanditer).
Bersama dengan tim yang berpengalaman, izin CV bisa terbit lebih cepat dan aman minim kendala. Kami bisa membantu Anda untuk mengecek nama usaha CV, penyesuaian bidang usaha, dan lain-lain.
Persekutuan Komanditer ini cocok untuk bisnis seperti penjualan busana dan fashion, bengkel mobil dan motor, reparasi laptop dan ponsel, dan masih banyak lagi bidang usahanya.
Mudahnya setiap pengurusan izin dengan bantuan tim kami. Pembuatan CV bisa satu paket dengan pengurusan NIB di OSS jadi benar-benar terima beres, perusahaan izin lengkap dan data-datanya juga tercantum semua di OSS resmi.
Dengan begitu lebih mudah untuk mengurus keperluan izin tambahan lainnya untuk pengembangan usaha kedepannya.
Hubungi tim izinusaha.net untuk mendapatkan info biaya pendirian CV dan persyaratan lengkapnya.