Bidang konstruksi termasuk ke dalam salah satu sektor usaha yang mempunyai peran penting. Seringkali diadakan tender dan kesempatan menerima proyek jutaan hingga milyaran rupiah, perusahaan kontraktor haruslah memiliki legalitas yang jelas.
Jika saat ini Anda ragu dengan status perusahaan PT karena besarnya pajak dan regulasi yang ketat, maka salah satu alternatifnya adalah memilih pendirian CV kontraktor (Persekutuan Komanditer).
Namun, berbeda dengan bidang usaha umum. Ada sejumlah persyaratan penting yang harus terpenuhi untuk mendirikan usaha seperti ini. Berikut penjelasan beserta solusi pengurusan perizinan yang bisa Anda jadikan sebagai referensi.
Syarat Pendirian CV Usaha Kontraktor
Persyaratan mendirikan usaha kontraktor berbentuk CV pada awalnya memang terkesan mirip dengan jenis bidang bisnis lainnya.
- Fotokopi KTP sekutu aktif dan sekutu pasif
- Pernyataan domisili bermaterai
- NPWP penanggung jawab perusahaan
- Surat pernyataan KBLI bermaterai
- Nomor telepon perusahaan dan email resmi
- Akta notaris
- Jika badan usaha dikuasakan, maka perlu melengkapi surat kuasa
Dokumen tambahan yang harus Anda lengkapi untuk menjadi perusahaan kontraktor yang resmi, maka perusahaan Anda harus mengantongi SBU Konstruksi (SBUJK) dan SKK Konstruksi.
Selain itu, diperlukan juga adanya komitmen terhadap SMM (Sistem Manajemen Mutu) dan juga SMK3 menurut ketentuan yang berlaku.
Tidak ada yang perlu diperdebatkan di sini, mendirikan usaha kontraktor memang izin dan sertifikasinya banyak yang harus terpenuhi. Hal ini dikarenakan pekerjaan kontraktor berpengaruh terhadap kualitas dan keselamatan orang banyak.
Apakah Pendirian CV Kontraktor Otomatis Memperoleh SBU dan SKK?
Tidak, pendirian CV hanya mendapatkan legalitas standar seperti akta pendirian, NPWP, SK Kemenkumham, domisili, dan sebagainya. SBU Konstruksi dan SKK adalah sertifikat yang diurus terpisah, keduanya diterbitkan oleh Kementerian PUPR dan LPJK.
Begitu juga dengan SMM dan SMK3, pengurusannya berbeda dan alurnya juga ada sendiri tidak secara otomatis diperoleh badan usaha setelah mendirikan usaha.
Inilah kenapa penting untuk mempunyai setidaknya satu orang di pihak internal Anda yang paham mengenai legalitas atau perizinan usaha. Dengan demikian, diharapkan lebih mudah untuk memenuhi prosedur standar yang ditentukan oleh pemerintah.
Jika Anda tidak memiliki orang yang ahli di bidang legalitas, maka bisa juga bekerja sama dengan konsultan untuk menggunakan jasanya. Konsultan perizinan bisa dengan mudah kita temukan di internet.
Contohnya seperti Izinusaha.net, kami bisa menjadi konsultan legalitas sekaligus melayani jasa pendirian CV kontraktor yang sedang Anda butuhkan saat ini. Sekali pembayaran, semuanya akan langsung diurus tuntas oleh tim yang profesional di bidangnya.
Kualifikasi Bidang Usaha Konstruksi dan Contoh KBLI
Sebelum mengurus izin pendirian CV kontraktor, penting untuk mengetahui kategori kualifikasi usaha Anda sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Berikut ini tabel sederhana untuk mempermudah Anda menentukan kualifikasi usaha.
Kualifikasi | Kemampuan Keuangan | Pengalaman Kerja (Nilai Proyek) | Ketentuan Tenaga Ahli | Peralatan Konstruksi |
Kecil | Minimal Rp300 juta | Maksimal 2,5 miliar | 1 orang PJTBU minimal 6 jenjang dengan SKK. Jika ada 1 orang PJSKBU minimal SKK jenjang 5. PJBU merangkap sebagai PJTBU | Untuk 1 Sub klasifikasi. |
Menengah | Minimal 2 miliar | Minimal 2,5 miliar | 1 orang PJTBU dengan SKK minimal ada di jenjang 7. 1 orang PJSKBU dengan SKK minimal jenjang 6. | 2 Sub klasifikasi. |
Besar | Minimal 25 miliar | Minimal 50 miliar | 1 orang PJTBU dengan SKK untuk minimal jenjang 8. 1 orang lagi untuk SKK minimal jenjang 7 memiliki PJSKBU. | 3 sub klasifikasi. |
Adapun untuk KBLI yang berkaitan dengan pekerjaan kontraktor dan konstruksi sebagai berikut:
- BG001 / kBLI 41011 : Konstruksi Gedung Hunian
- BG002 / KBLI 41012 : Konstruksi Gedung Perkantoran
- BG003 / KBLI 41013 : Konstruksi Gedung Industri
- BG004 / KBLI 41014 : Konstruksi Gedung Perbelanjaan
- BG005 / KBLI 41015 : Konstruksi Gedung Kesehatan
- BG006 / KBLI 41016 – Konstruksi Gedung Pendidikan
- BG007 / KBLI 41017 – Konstruksi Gedung Penginapan
- BG008 / KBLI 41018 – Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga
- BG009 / KBLI 41019 – Konstruksi Gedung Lainnya
Jasa Pendirian CV Kontraktor Profesional di Indonesia
Jika Anda kesulitan mengurus izin usaha untuk pekerjaan konstruksi, izinusaha.net siap membantu. Kami menyediakan semua layanan yang Anda butuhkan termasuk pendirian usaha CV lengkap dengan legalitasnya.
Selain itu, kami juga siap mengurus keperluan untuk SBU kecil, sedang, maupun besar sesuai dengan kualifikasi yang tercantum. Tenaga profesional juga bisa memperoleh SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi) melalui bantuan tim izinusaha.net.
Satu layanan untuk setiap persoalan izin dan sertifikasi. Dapatkan penawaran terbaik dari kami untuk mengurus pendirian CV kontraktor paket lengkap.
Area layanan seluruh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.
Mengapa Izinusaha.net?
- Biaya yang terjangkau, dapatkan layanan profesional dengan menggunakan bantuan konsultan biaya murah dari kami
- Proses cepat, kami usahakan untuk mengurus izin usaha Anda dengan disiplin dan cepat tanpa menunda apapun.
- Free konsultasi, selama Anda menggunakan layanan kami maka berhak mendapatkan prioritas utama konsultasi gratis tanpa syarat
- Terpercaya, perusahaan kami memiliki legalitas dan lokasi kantor yang jelas. Anda bisa langsung berkunjung ke tempat kami untuk membuktikannya, alamat tersedia di website