Ahli Pengurusan SMK3 Sistem Manajemen Keselamatan Kerja

jasa pengurusan smk3

Guna mengurangi risiko kecelakaan di tempat kerja, perusahaan diwajibkan untuk menerapkan standar SMK3 (Sistem Manajemen K3). Badan usaha bisa melakukan permohonan sertifikasi secara mandiri atau melalui bantuan jasa pengurusan SMK3 dari konsultan profesional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012, SMK3 adalah bagian penting dari sistem manajemen perusahaan sebagai upaya pengendalian risiko menyangkut kondisi tenaga kerja agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Sebelum bisa mengurus SMK3, badan usaha terlebih dahulu perlu menunjuk tim atau seseorang untuk menjadi ahli K3 umum. Selain itu, perlu adanya audit K3 terhadap perusahaan untuk mengoreksi dan mengevaluasi bagian yang masih perlu diperbaiki.

Siapa yang Wajib untuk Mengurus SMK3?

Perusahaan yang diharuskan untuk menerapkan SMK3 adalah bisnis yang mempekerjakan lebih dari 100 orang atau tergolong ke dalam kategori risiko tinggi. Meskipun demikian kepatuhan terhadap K3 tetaplah diterapkan untuk semua skala usaha.

Bagaimanapun juga tenaga kerja adalah aset yang berharga, jangan sampai Anda mengabaikan kesehatan dan keselamatan mereka. Hanya saja untuk SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa badan usaha dengan kategori tersebut lebih prioritas untuk mengurus sistem manajemen K3.

Namun, mengapa demikian?

  • Perusahaan dengan risiko tinggi biasanya menggunakan sistem mesin dan mekanis canggih, misalnya seperti manufaktur perlu ada perhatian lebih karena area industri seperti ini tingkat kecelakaan kerjanya tinggi
  • Badan usaha yang mempekerjakan lebih dari 100 orang membutuhkan manajemen K3 untuk mempermudah pengecekan dan pemenuhan syarat keselamatan dan kesehatan kerja, misalnya seperti pekerjaan konstruksi

Baca juga: Tingkat Risiko di OSS RBA Dibagi Menjadi 4, Apa Saja?

Manfaat dan Fungsi Pengurusan SMK3, Ini Poin Pentingnya

Ada beberapa manfaat bagi badan usaha dan tenaga kerja apabila telah menerapkan SMK3. Berikut ini beberapa di antaranya yang menjadi bagian utama:

  • Memaksimalkan produktivitas, kesehatan dan keselamatan kerja yang terpantau membuat karyawan mampu bekerja secara lebih produktif sesuai dengan standar SOP.
  • Pemenuhan tanggung jawab badan usaha, sudah menjadi kewajiban dari pemilik bisnis untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan jaminan K3 yang baik di lingkungan kerja. Secara tidak langsung ini bisa meningkatkan kredibilitas dan image positif bagi perusahaan
  • Kepatuhan terhadap undang-undang, kebijakan pengurusan SMK3 adalah instruksi langsung dari pemerintah. Dengan memenuhinya, maka badan usaha Anda terhitung patuh dan tertib terhadap kebijakan undang-undang negara RI
  • Mengurangi risiko kerugian, kasus kecelakaan kerja bisa menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Dengan implementasi SMK3 maka hal ini dapat di minimalisir menjadi lebih baik.

Persyaratan untuk Mengurus SMK3 Kemnaker

Perusahaan Anda sudah siap untuk mengajukan permohonan SMK3? Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini beberapa dokumen dan syarat lainnya untuk menggunakan jasa pengurusan SMK3 atau permohonan mandiri:

  • Akta pendirian usaha
  • Pembuatan NIB
  • NPWP badan
  • SK Kemenkumham
  • Domisili perusahaan
  • BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  • Stempel perusahaan
  • P2K3 dari Disnaker Provinsi setempat
  • Ahli K3 umum oleh Kemnaker RI
  • Dokumen manual perusahaan

Catatan: Untuk persyaratan lengkap Anda bisa menghubungi admin kami melalui kontak yang sudah tersedia

Lama pengurusan SMK3 lebih kurang sekitar 3 bulan ini terhitung saat badan usaha melengkapi berkas persyaratan dan semuanya sesuai ketentuan.

Jasa Pembuatan SMK3 dari Konsultan Profesional

Tidak ingin kerepotan mengurus SMK3 secara mandiri? Anda bisa menggunakan bantuan dari tim Izinusaha.net kami masih menjadi bagian dari PT Adhikari Kreasi Mandiri perusahaan berbadan hukum yang menyediakan jasa pengurusan SMK3 dan legalitas usaha.

Kali ini kami memberikan solusi dan kemudahan bagi badan usaha yang belum mengurus SMK3 terkendala di waktu, pemenuhan syarat, atau masalah lainnya. Konsultan kami akan selesaikan setiap prosesnya sampai semuanya tuntas.

Pengurusan lebih minim kendala karena kami sudah berpengalaman di bidangnya. Izinusaha.net telah membantu lebih dari 20 perusahaan untuk menyediakan jasa pengurusan SMK3.

Sub sektor usaha berbeda-beda ada yang jasa konstruksi, manufaktur, produsen tekstil, industri pertambangan, dan lain sebagainya.

Bagaimana dengan lokasi pengurusan? Kami fleksibel, siap menyelesaikan pengurusan SMK3 Kemnaker untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Untuk wilayah lain bisa koordinasikan dulu dengan admin.

Keunggulan utama menggunakan konsultan SMK3 adalah prosesnya yang lebih cepat, bergaransi, free konsultasi, dan pengeluaran biaya yang terjangkau.

Persiapan lebih baik bersama jasa pengurusan SMK3, konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim Izinusaha.net dan dapatkan solusi terbaik bersama kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?