5 Risiko Menanti Jika Perusahaan Tidak Mengurus Legalitas Usaha

5 Risiko Menanti Jika Perusahaan Tidak Mengurus Legalitas Usaha

Sudah hampir mendekati akhir tahun, apakah sampai detik ini perusahaan Anda masih belum mempunyai legalitas? Sepertinya informasi ini sesuai untuk para pengusaha yang malas urus izin karena terkesan ribet dan tidak penting. Oke, pertama-tama, admin ingin mengingatkan kepada kalian bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, segala sesuatu sudah jelas dan ada aturan perundang-undangannya. Hal tersebut juga berlaku untuk pendirian badan usaha atau industri tertentu.

Atas dasar tersebutlah seharusnya Anda tidak perlu berpikir dua kali untuk mengururus perizinan atau legalitas usaha. Ya, sudah jelas hal tersebut tidak ada ruginya, bahkan justru menguntungkan untuk kepentingan bisnis dalam jangka panjang.

Pada kesempatan kali ini, admin akan berusaha menjelaskan dan memaparkan pentingnya memiliki izin usaha untuk setiap bidang industri yang kalian jalankan. Baik UMKM atau pemilik perusahaan besar di sarankan untuk menyimaknya.

1.Berdampak Pada Perlindungan Hukum

Pertama dan yang utama, sudah Kami singgung sekilas di bagian atas. Dengan mengantongi legalitas maka bidang usaha yang Anda jalankan akan mendapatkan perlindungan hukum. Ya, jadi apabila terjadi sesuatu kasus di lingkungan industri seperti pencurian properti, atau hal serupa maka lembaga hukum bisa membantu Anda untuk menyelesaikan kasusnya. Secara umum, hal ini sudah menjadi pondasi dasar yang di ajarkan sejak duduk di bangku pendidikan. Namun, implementasinya memang masih kurang.

Masih banyak yang mengabaikan atau belum memahami dengan baik pentingnya mempunyai legalitas dan keterkaitannya dengan perlindungan hukum. Karena dianggap tidak terlalu memberikan dampak besar pada perusahaan. Tentu ini adalah anggapan yang salah, sehingga harus di luruskan. Tanpa adanya payung hukum, maka perusahaan Anda akan di anggap ilegal dan tidak mematuhi ketentuan pendirikan industri yang berlaku di Indonesia.

2.Hilangnya (Trust) Dari Klien dan Pelanggan

Apakah Anda sendiri akan minat jika membeli produk atau menggunakan jasa di layanan yang tidak terdaftar/ilegal? Admin sendiri jelas tidak mau. Karena hal ini terlalu berisiko, perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dari awal sudah memberikan image negatif kepada konsumen. Tidak perduli jaminan apa pun yang di tawarkan, kalau belum punya legalitas maka patut di pertanyakan.

Perlahan tapi pasti, apabila Anda tetap membiarkan bidang usaha yang di jalankan tidak mempunyai legalitas maka rasa kerpercayaan (trust) dari klien atau pelanggan akan berkurang hingga pada akhirnya hilang sepenuhnya.

3.Investor Tidak Akan Melirik Perusahaan Anda

Tadi berkaitan dengan dengan klien, tentu berpengaruh juga terhadap orang yang ingin menanamkan modal di perusahaan Anda (investor). Siapa saja pasti akan ragu jika pemilik perusahaan saja tidak punya NIB. Padahal ini adalah hal yang paling penting. Zaman sekarang kebaradaan Nomor Induk Berusaha sudah bisa di pergunakan untuk berbagai keperluan, termasuk juga sebagai API-U.

Ya, pada dasarnya admin ingin mengingatkan saja, kalau ingin banyak investor yang tanam modal, maka perbaiki dulu legalitas perusahaan sehingga mereka bisa mempercayai Anda. Jika hal tersebut tidak segera di lakukan maka jangan harap penanam modal akan tertarik untuk mendukung bisnis Anda.

4.Branding Akan Buruk dan Sulit Ditingkatkan

“Jangan pakai jasa disana, perusahaannya ilegal dan belum punya izin”, ya itulah lebih kurang anggapan klien mengenai perusahaan Anda jika tetap mengabaikan pengurusan izin usaha. Padahal branding inilah yang nantinya membuat perusahaan Anda populer dan banyak di kenal. Jika kesan pertama saja sudah buruk, maka mau sebaik atau semenarik apa un produk/layanan jasa, maka sulit untuk meningkatkan popularitasnya.

Ini tentu bukanlah keputusan yang baik, mengingat semua orang yang mendirikan bisnis pasti ingin jasa/produknya di kenal dan banyak yang pakai.

5.Profit Akan Merosot, Kemungkinan Terburuk Gulung Tikar

Ini dia yang paling parah, karena tidak dapat perlindungan hukum, sudah hilang kepercayaan klien, tidak ada investor, branding perusahaan tidak meningkat. Maka kemungkinan terburuk adalah profit akan berkurang secara drastis. Ini masalah besar, tidak ada pemilik perusahaan atau karyawan yang menginginkan hal ini terjadi. Namun, sepertinya jika di pahami hal ini memang bisa saja terjadi, karena legalitas sendiri adalah fundamental dan acuan yang perlu di miliki oleh perusahaan.

Ini bukanlah sekadar rekayasa, melainkan jika di susun secara logis dari poin pertama maka hal ini bisa saja terjadi. Lantas apakah Anda akan membiarkannya begitu saja?

Kesimpulan

Baiklah, dari berbagai penjelasan di atas sudah bisa di pastikan keberadaan legalitas bagi perusahaan sangatlah penting. Sehingga tidak bisa menunda-nunda untuk melakukan pengurusannya. Apabila memang belum paham prosedur dan tata caranya, maka bisa menggunakan bantuan layanan jasa.

Baca juga: Jasa Pembuatan CV Perusahaan Berkualitas

Kebetulan seperti yang kalian ketahui, Izinusaha.net adalah penyedia layanan pengurusan berbagai perizianan usaha. Mulai dari NIB, SIUP, SIUJK, dan sebagainya sudah tersedia di perusahaan Kami.

Anda bisa langsung menggunakan layanan dengan mengklik logo Whatsapp di pojok kanan bawah. Dapatkan solusi pengurusan legalitas terpercaya dan muda bersama Kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Via Whatsapp
Ada yang bisa kami bantu?